Baca Koran babelpos Online - Babelpos

DLH Susun RPPLH Kabupaten Bangka 2025 - 2055

DLH Susun RPPLH Kabupaten Bangka 2025 - 2055.-Yudi Ardi Karya-

SUNGAILIAT - Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka mengelar acara Konsultasi publik penyusunan dokumen rencana perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Bangka di ruang pertemuan Parai Tenggiri kantor Bupati Bangka Senin kemarin.

Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Bangka, yang secara resmi dibuka lansung Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Thony Marza AP M.AP.

Thony Marza mengatakan bahwa penyusunan RPPLH merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,  yang mewajibkan pemerintah daerah untuk memiliki rencana strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan kelestarian sumber daya alam di wilayahnya. 

"Dokumen RPPLH diharapkan menjadi acuan dalam setiap kebijakan pembangunan agar tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan." ujar Thony Marza.

Lebih lanjut, Thony Marza menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses penyusunan RPPLH, sehingga dokumen yang dihasilkan dapat mencerminkan kebutuhan dan kondisi riil masyarakat serta menjadi pedoman dalam pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bangka. 

"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat terwujud kesepahaman bersama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mewujudkan pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan." harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Ismir Ramaddianto  mengatakan konsultasi publik, bagian dari penyusunan dokumen rencana perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Bangka.

Terkait itu, maka dalam diskusi publik tersebut pihaknya mengundang Tenaga Ahli Penyusun Dokumen RPPLH Kabupaten Bangka tahun 2025-2055. Selain, juga turut diundang selain pihak jajajan pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka, para Kepala OPD Pemkab Bangka terkait, juga para camat Se Kabupaten Bangka.(dee)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan