Bupati Lantik Pejabat Eselon II, Komisaris, & Direktur BUMD Bangka Tengah Prima
Bupati Lantik Pejabat Eselon II, Komisaris, & Direktur BUMD Bangka Tengah Prima.-istimewa-
KOBA - Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, melantik para Pejabat Eselon II.b beserta Komisaris dan Direktur BUMD PT Bangka Tengah Prima pada acara Pengangkatan dan Pemberhentian PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah serta Penetapan Komisaris Terpilih Masa Jabatan 2025 – 2029 dan Direktur Terpilih Masa Jabatan 2025 – 2030 pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bangka Tengah Prima, Senin (08/09/2025), bertempat di Gedung Diklat BKPSDMD Kabupaten Bangka Tengah.
Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan instansi pemerintah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan juga merupakan implementasi dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 serta merujuk pada Peraturan Menteri PAN-RB dan surat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Evaluasi jabatan dilakukan sebagai bentuk penguatan sistem pembinaan karakter ASN dan untuk memastikan pejabat yang menduduki posisi strategis memiliki kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural yang dibutuhkan untuk menjabat tantangan birokrasi ke depan,” ujar Algafry dalam sambutannya.
Ia mengatakan pelantikan kali ini bukanlah akhir dari sebuah proses, tetapi justru menjadi awal dari sebuah tanggung jawab baru yang harus diemban dengan penuh komitmen dan integritas. Tak lupa, ia juga mengingatkan bahwa jabatan bersifat dinamis.
“Kita akan terus melakukan evaluasi secara berkala sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga kualitas tata kelola pemerintahan. Saya berharap kepada seluruh pejabat agar senantiasa menjaga dan meningkatkan kinerjanya, baik dari aspek manajerial, pelayanan publik, dan pencapaian target daerah,” tegas Algafry.
Bupati Bangka Tengah juga melantik Padlillah, S.Pd.I, M.H., sebagai Komisaris BUMD PT Bangka Tengah Prima berdasarkan SK Nomor: 100.3.3.2/552/SETDA.EKBANG/2025 tentang Penetapan Komisaris Terpilih Badan Usaha Milik Daerah PT Bangka Tengah Prima Masa Jabatan 2025-2029, tanggal penetapan 26 Agustus 2025, dan Robianto, S.E., M.H., selaku Direktur BUMD PT Bangka Tengah Prima berdasarkan SK Nomor: 100.3.3.2/553/SETDA.EKBANG/2025 tentang Penetapan Direktur Terpilih Badan Usaha Milik Daerah PT Bangka Tengah Prima Masa Jabatan 2025-2030, tanggal penetapan 26 Agustus 2025.
“Harapan saya dengan ditetapkannya komisaris terpilih dan direktur terpilih yang baru ini, perusahaan dapat bangkit dari keterpurukan dan mampu berkembang pesat,” ujar bupati.
Lebih lanjut Bupati Bangka Tengah menekankan tujuan perusahaan agar mampu mendorong dan berkembang menjadi lebih baik yang bermuara untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Pejabat Eselon II.b Kabupaten Bangka Tengah yang dilantik kali ini, yakni:
Drs. Irwan, M.Tr.IP., jabatan sebelumnya Asiten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Tengah menduduki jabatan baru sebagai Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Tengah;
drg. Muhammad Anas Ma’ruf jabatan sebelumnya Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Tengah menduduki jabatan baru sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Tengah;
Risaldi Adhari N, S.Psi., M.M., jabatan sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Bangka Tengah menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangka Tengah;
Cherlini, S.T, M.Si., jabatan sebelumnya Kepala Badan Pegelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Bangka Tengah menduduki jabatan baru sebagai Kepala Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Bangka Tengah;