Pemkab Basel Sukseskan Program GTRA Nasional
Pemkab Basel Sukseskan Program GTRA Nasional.-Ilham BABEL POS-
TOBOALI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2026, di Ruang Rapat Gunung Namak, Kantor Bupati Bangka Selatan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan program Reforma Agraria sebagai salah satu program prioritas nasional.
Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Haris Setiawan, S.Pi., M.T., yang hadir mewakili Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP. Sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bangka Selatan, Bupati menegaskan pentingnya komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menyukseskan pelaksanaan reforma agraria hingga ke tingkat daerah.
Pelaksanaan rakor ini secara yuridis berlandaskan pada Keputusan Bupati Bangka Selatan Nomor: 188.45/98/I/2026 Tanggal 26 Februari 2026 Tentang Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Bangka Selatan.
Dalam sambutannya yang diwakilkan oleh Haris Setiawan menyampaikan, bahwa reforma agraria merupakan instrumen strategis untuk mewujudkan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara lebih adil, produktif, dan berkelanjutan.
"Program ini merupakan salah satu program prioritas nasional yang harus kita sukseskan hingga ke tingkat daerah.
Melalui reforma agraria, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian hukum atas aset tanah yang dimiliki," ucapnya, Selasa (07/07).
Bupati Riza juga menginstruksikan seluruh jajaran Tim GTRA Kabupaten Bangka Selatan yang terdiri dari unsur Forkopimda, perangkat daerah terkait, Kantor Pertanahan, para camat, hingga kepala desa agar terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mengidentifikasi serta menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di lapangan. Sinergi seluruh pihak dinilai menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan reforma agraria yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam paparan perkembangan pelaksanaan GTRA, dijelaskan bahwa kebijakan Reforma Agraria merupakan upaya nyata pemerintah dalam menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah melalui penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan permukaan bumi secara berkeadilan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Sebagai program strategis nasional, pelaksanaannya memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, serta masyarakat.
"Langkah percepatan pelaksanaan reforma agraria dinilai sangat penting mengingat masih terdapat berbagai persoalan agraria di lapangan, antara lain ketimpangan penguasaan tanah, konflik dan sengketa pertanahan, belum optimalnya pemanfaatan tanah oleh masyarakat, serta masih terbatasnya akses terhadap permodalan, pemasaran, dan pendampingan usaha," ujarnya.
"Selain itu, Pemkab Basel juga menargetkan tercapainya sejumlah sasaran strategis, di antaranya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan, menciptakan lapangan kerja guna menekan angka kemiskinan, memperluas akses masyarakat terhadap sumber-sumber ekonomi, menyelesaikan konflik agraria, serta menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup," tambahnya. (im)
1