Bupati Riza Herdavid Keluarkan SE Ramadhan 2026, Atur Ronda Sahur hingga Jam Operasional Hiburan
Bupati Riza Herdavid Keluarkan SE Ramadhan 2026, Atur Ronda Sahur hingga Jam Operasional Hiburan.-Ilham BABEL POS-
TOBOALI - Bupati Bangka Selatan (Basel), resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/3/BAKESBANGPOL/SETDA/2026 tentang Himbauan Menjaga Keamanan dan Ketertiban Bulan Ramadhan Tahun 2026. Surat Edaran ini ditujukan kepada jajaran Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, Lurah, Kepala Desa (Kades) hingga seluruh masyarakat yang ada di wilayah Basel.
Dalam edaran tersebut, Bupati Basel Riza Herdavid ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan selama Bulan Suci Ramadhan agar tercipta suasana yang aman, tertib, damai, dan penuh keberkahan.
"Salah satu poin yang diatur yakni kegiatan ronda sahur tidak dilaksanakan sebelum pukul 02.30 WIB. Selain itu, masyarakat juga diimbau tidak menggunakan sound system saat melaksanakan ronda sahur," ucapnya, Rabu (25/02).
Untuk terkait operasional usaha pariwisata jasa makanan maupun minuman seperti kafe, restoran, warung kopi, rumah makan, kedai makanan dan minuman, serta pusat penjualan makanan, tetap diperbolehkan buka sesuai jam operasional masing-masing.
"Namun, bagi pelaku usaha yang beroperasi pada siang hari diwajibkan memasang tirai penutup. Bukan itu saja, penggunaan live music dilarang dan taped music diminta tidak digunakan secara berlebihan agar tidak mengganggu kekhusyukan masyarakat yang menjalankan ibadah," terangnya.
Diungkapkan Riza bahwa bagi usaha hiburan seperti karaoke keluarga, permainan atau olahraga ketangkasan, serta rumah biliard, diperbolehkan beroperasi mulai pukul 13.00 WIB dan wajib tutup pada pukul 23.00 WIB.
"Dalam edaran ini juga ditegaskan bahwa larangan membuat, menyimpan, menjual, menyembunyikan, atau menyalakan petasan, balon udara, dan sejenisnya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Masyarakat juga dilarang berkumpul atau bergerombol untuk melakukan perang sarung serta kebut-kebutan di jalan raya dengan menggunakan knalpot racing atau brong dan sejenisnya," sebut Riza.
"Kami berharap melalui surat edaran ini, seluruh masyarakat Basel dapat berperan aktif dalam menciptakan suasana Ramadhan yang kondusif, aman, serta menjunjung tinggi toleransi dan saling menghargai antarumat beragama," pungkasnya. (im)