Wabup Debby Tekankan Tranparansi dan Akuntabilitas DBH Pajak Daerah
Wabup Debby Tekankan Tranparansi dan Akuntabilitas DBH Pajak Daerah.-Ilham BABEL POS-
TOBOALI - Wakil Bupati Bangka Selatan (Basel) Debby Vita Dewi menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah Provinsi Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar di Ruang Pertemuan Gunung Namak, Sekretariat Daerah Toboali, Senin (23/02).
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam kegiatan yang dihadiri Rianto selaku Kepala Badan Keuangan Daerah Basel, serta Mimi Fimiyanti selaku Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah Provinsi Babel itu, Wabup Debby menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan DBH Pajak Daerah sebagai salah satu komponen penting pendapatan daerah, khususnya dalam pendapatan transfer antar daerah bagi pemerintah kabupaten/kota.
“Dana bagi hasil pajak daerah dari pemerintah provinsi merupakan salah satu unsur pendapatan daerah bagi pemerintah kabupaten/kota pada komponen pendapatan transfer antar daerah," ungkapnya.
Dikatakannya, bahwa pada tahun 2025 Kabupaten Basel menerima DBH pajak provinsi sebesar Rp40,42 miliar atau sekitar 4,77 persen dari total pendapatan daerah. Sementara pada tahun 2026, pemerintah daerah merencanakan penerimaan sebesar Rp39,13 miliar atau mengalami penurunan dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.
Penurunan ini, berkaitan dengan perubahan kebijakan perpajakan daerah, khususnya pengalihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi opsen pajak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
"Pada 2025 kemarin kita menerima DBH dari Provinsi sebesar Rp40,42 miliar, sementara untuk di 2026 merencanakan penerimaan sebesar Rp39,13 miliar. Penurunan ini sesuai dengan pengalihan pajak berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022," jelasnya.