Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur Masuk Lima Besar Tindak Kejahatan di Basel
Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur Masuk Lima Besar Tindak Kejahatan di Basel.-Ilham BABEL POS-
TOBOALI - Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) menjadi kasus tertinggi sepanjang tahun 2025.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Bangka Selatan (Basel) pada press rilis akhir tahun pada, Selasa (30/12).
"Berdasarkan perbandingan data kriminalitas tahun 2024 dan 2025, terjadi kenaikan jumlah perkara yang cukup signifikan, terutama pada kejahatan konvensional. Sepanjang 2025 masih didominasi oleh tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curat," sebutnya, Kamis (01/26).
Dikatakannya, kasus curat menempati posisi teratas sebagai tindak pidana yang paling banyak terjadi.
Jumlahnya melonjak dari 22 perkara pada 2024 menjadi 34 perkara pada 2025, atau meningkat 12 kasus dalam setahun.
Selain curat, lima besar tindak pidana yang terjadi di Basel sepanjang 2025 berturut-turut adalah pencurian biasa sebanyak 14 kasus, penganiayaan 14 kasus, pengeroyokan 12 kasus, serta persetubuhan atau pencabulan anak di bawah umur sebanyak 11 kasus.
Sebagai perbandingan pada tahun 2024, lima besar kejahatan juga masih didominasi curat dengan 22 kasus, disusul penganiayaan 20 kasus, pencurian kendaraan bermotor 17 kasus, persetubuhan anak di bawah umur 14 kasus, serta pencurian biasa 12 kasus.
"Perbandingan antara 2024 dengan 2025 cukup signifikan tetapi yang masih tertinggi sepanjang tahun ini tetap Curat yakni naik 12 kasus dalam setahun," terangnya. "Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 200 kasus, kemudian meningkat menjadi 210 kasus pada tahun 2025," imbuhnya.
Lebih lanjut, jumlah perkara memang meningkat, tetapi tingkat penyelesaian kasus justru menunjukkan tren positif. Pada tahun 2024, dari 200 kasus yang ditangani, 160 perkara berhasil diselesaikan. Sementara pada 2025, dari total 210 kasus, 170 perkara berhasil dituntaskan oleh jajaran Polres Basel.
Berdasarkan klasifikasi kejahatan, kasus tindak kejahatan konvensional mengalami kenaikan paling signifikan.
Pada 2024 tercatat 138 kasus, meningkat menjadi 152 kasus pada 2025, atau naik 14 perkara. Dari jumlah tersebut, 112 kasus berhasil diselesaikan. Sebaliknya, kejahatan yang berkaitan dengan kekayaan negara justru mengalami penurunan, dari 18 kasus pada 2024 menjadi 14 kasus pada 2025, dengan 10 perkara berhasil dituntaskan.
"Tindak pidana yang kami tangani sepanjang 2025, terdapat 164 orang tersangka. Sebanyak 130 orang atau sekitar 89 persen merupakan tersangka dewasa, sementara 16 orang atau sekitar 11 persen merupakan anak di bawah umur," jelasnya.
Sementara itu, untuk kasus penyalahgunaan narkoba, jumlah perkara pada 2025 tercatat 44 kasus, sama dengan tahun sebelumnya. Namun, penyelesaian perkara meningkat menjadi 48 kasus, termasuk empat kasus tunggakan dari tahun sebelumnya yang berhasil dituntaskan.
Sedangkan jumlah tersangka narkoba menurun dari 60 orang pada 2024 menjadi 55 orang pada 2025, jumlah barang bukti justru meningkat. Sepanjang 2025, polisi mengamankan 405,55 gram sabu dan 94,5 butir ekstasi, lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 266,34 gram sabu dan 55 butir ekstasi.