Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Pemkab Bangka Barat Dorong Perluasan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ke LKD

Pemkab Bangka Barat Dorong Perluasan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ke LKD.-Antara-

MENTOK  - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menegaskan komitmennya memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja, khususnya yang tergabung dalam Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahman dalam kegiatan sosialisasi perluasan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang digelar bersama para kepala desa dan perangkatnya, Kamis (2/10).

Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahman, menegaskan pentingnya menyebarluaskan pemahaman tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan agar bisa menjangkau seluruh lapisan pekerja desa.

 

"Saya minta apa yang dijelaskan pada hari ini oleh BPJS Ketenagakerjaan agar disampaikan kepada perangkat desanya masing-masing supaya para pekerja, khususnya di LKD, selalu terlindungi dalam setiap melaksanakan aktivitasnya. Yang pasti Pemkab Bangka Barat berkomitmen memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja di daerah," ujarnya.

Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Bangka Barat, Achmad Nursyandi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini peserta BPJS Ketenagakerjaan dari entitas desa di Bangka Barat masih terbatas pada kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Padahal, masih banyak entitas desa lain yang rentan terhadap risiko kerja.

"Hari ini kami bersama BPJS Ketenagakerjaan sengaja mengundang kepala desa dan perangkatnya untuk membahas perlindungan yang menyasar ke LKD. Manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini luar biasa, agar kita bekerja lebih tenang dan nyaman. Ada rekan kita yang sudah mendapatkan klaim karena meninggal dunia, ini bukti nyata perlindungan yang ada," kata Nursyandi.

Ia menambahkan, perlindungan sosial bagi seluruh pekerja desa sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Karena itu, pihaknya menekankan agar tidak ada lagi pekerja desa yang menghadapi risiko kerja tanpa jaminan.  "Dengan kita terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, insya Allah kita akan mendapatkan biaya klaim jika terkena musibah," ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat yang akrab disapa Evi menjelaskan Sosialisasi ini dilakukan agar perangkat desa, kader, relawan, serta masyarakat umum yang bukan ASN memahami manfaat dan cara menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Tujuannya, supaya mereka bisa merasakan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, kematian, jaminan hari tua, maupun jaminan pensiun," jelasnya.

Data terbaru dari sakernas hingga akhir 30 September menunjukkan bahwa masih ada sekitar 59.000 pekerja di wilayah tersebut yang belum terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Evi menambahkan BPJS Ketenagakerjaan juga menargetkan dalam waktu dekat akan meluncurkan program perlindungan bagi sekitar 3.750 pekerja rentan. Perlindungan ini diberikan pemerintah provinsi melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan benar-benar masuk ke dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan begitu, seluruh pekerja desa diharapkan dapat bekerja lebih aman, terlindungi, dan sejahtera.

"Kami berharap dukungan penuh aparat desa agar bisa mengikuti sosialisasi ini sampai selesai, sehingga hasilnya bisa diteruskan ke masyarakat desa masing-masing," tutup evi. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan