KORANBABELPOS.ID.- Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi Polri yang telah menetapkan belasan tersangka termasuk pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus judi online.
“Ini yang sangat kita sesalkan bagaimana judol telah menyusup masuk ke institusi negara," kata Cucun dalam keterangannya, Minggu, 3 November 2024.
"Langkah polisi yang tak segan menangkap oknum dari institusi Pemerintah yang ikut masuk dalam jaringan judol harus terus dilanjutkan, termasuk oleh aparat penegak hukum lain," ujarnya.
Menurutnya, pemberantasan judol harus dilakukan dari tingkat hulu sampai ke hilir sehingga tak boleh ada toleransi, dan penanganannya harus komprehensif dan berkelanjutan.***
Kategori :