Wujudkan Peradilan Adil & Humanis Bagi Anak,Yogi: Pastikan Hak Anak Terlindungi

Kamis 31 Oct 2024 - 22:05 WIB
Reporter : Tim
Editor : Noperma

Sebagai bagian dari upaya global, UU No. 11 Tahun 2012 mencerminkan komitmen Indonesia terhadap Konvensi Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan standar internasional dalam melindungi hak-hak anak. Melalui sistem yang adil dan berbasis restoratif ini, diharapkan generasi muda yang pernah berkonflik dengan hukum dapat kembali ke masyarakat dengan semangat baru dan kesempatan yang sama. 

 

"Keberhasilan sistem ini memerlukan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. Kami mengajak publik untuk turut serta menciptakan ruang yang aman bagi anak-anak kita agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, terlepas dari tantangan yang pernah mereka alami," jelasnya kemudian.* 

Tags :
Kategori :

Terkait

Terkini

Kamis 31 Oct 2024 - 22:12 WIB

Tanggung Jawab Lisan

Kamis 31 Oct 2024 - 22:08 WIB

Baim Tidak Larang Paula Bertemu Anak

Kamis 31 Oct 2024 - 22:05 WIB

PT Timah Evaluasi Mitra Usaha