*Menolak Tambang Laut Beriga
PANGKALPINANG - Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Sugito, akhirnya menemui para pendemo yang menolak tambang laut di Desa Beriga Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (29/10/2024).
Diketahui sebelumnya, Senin (28/10/2024), sekitar 1.500 pendemo menggelar aksi damai di kantor PT Timah Tbk dan Kantor Gubernur Bangka Belitung. Bahkan aksi tersebut dilakukan hingga menginap di depan Kantor Gubernur Babel guna menemui Pj Gubernur Babel, Sugito.
Dihadapan pendemo, Sugito meminta maaf baru bisa menemui masyarakat Desa Beriga lantaran sebelumnya ada tugas di Jakarta. "Bukan tidak menghargai bapak ibu sekalian, tapi kemarin saya ada tugas di Jakarta, jadi baru hari ini bise menemui bapak ibu," ucap Sugito.
Sugito mengatakan, terkait persoalan rencana penambangan timah di Laut Beriga, dirinya sudah berbicara dengan Forkopimda dan PT Timah agar menunda dulu kegiatan pertambangan sebelum ada kesepakatan dengan masyarakat.
Sebab, kata Sugito, kewenangan untuk mencabut izin bukan kewenangan dirinya melainkan Kementrian ESDM.
"Jadi silahkan tunjuk perwakilan warga untuk kawal agar ada solusi ke depannya. Kita akan fasilitasi perwakilan ke pusat bersama-sama untuk kawal permasalahan ini, saya sudah minta Kapolda agar keamanan warga Beriga dijamin terkait adanya informasi intimidasi PT Timah kepada masyarakat," tegas Sugito.
Selain melayangkan surat ke PT Timah lanjut Sugito, pihaknya juga sudah melayangkan surat kepada Kementrian ESDM untuk meninjau ulang IUP PT Timah di laut Beriga karena sampai saat ini masih ada penolakan dari warga yang dikhawatirkan terjadi konflik sosial. "Jika saya tidak membuat surat ke ESDM dan PT. Timah, silahkan masyarakat datang kesini lagi," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Walhi Babel Ahmad Subhan Hafiz menyatakan bahwa pihaknya sudah mendampingi masyarakat Beriga sejak 2013 lalu. Penolakan tambang laut tersebut, kata dia, sudah dilakukan masyarakat Beriga swjak 2005 dan telah berkali kali demo maupun audiensi dilakukan, tapi tidak menunjukan hasil positif.
"Sementara berita yang digiring di media bahwa warga minta kompensasi itu tidak benar, sejak 2005 partisipasi masyarakat diabaikan, kita tidak ingin konflik ini terus meluas. Hari ini masyarakat ingin sampaikan aspirasinya ke pimpinan tertinggi, kami ingin PT Timah ikuti instruksi negara ini, stop aktifitasnya, jangan hanya ingin memuaskan hasrat untuk menambang tapi masyarakat sengsara, jika PT. Timah tidak mau sama saja menginjak - injak harga diri rakyat," kata Ahmad.
Seperti diketahui bersama, lanjut Ahmad, pada April 2024 lalu, sudah ada kesepakatan dengan Pj Gubenur Babel sebelumnya dan pihaknya menginginkan kesepakatan tersebut berkelanjutan di Pj Gubernur saat ini. "Kami ingin di masa Pj Gubernur Pak Sugito, kesepakatan itu tetap dilanjutkan dan harus konsisten surat tersebut di Kementrian ESDM," pintanya.
Senada, Ketua Nelayan Beriga Berku menegaskan bahwa keputusan masyarakat jangan ditunda-tunda lagi. Persoalan ini, kata dia, harus segera diselesaikan. "Kami sudah berkali-kali datang ke Kantor Gubernur dan PT. Timah tidak ada tanggapan, sampaikan ke pusat bahwa masyarakat sampai kapanpun akan menolak pertambangan di Laut Beriga," pinta Berku.
Sama halnya dengan Berku, Nelayan asal Toboali, Abdullah menambahkan bahwa pihaknya merasa bersyukur akhirnya bisa menemui Pj Gubernur Babel. Dia berharap di masa Pj Gubernur saat ini dapat membawa aspirasi para nelayan khususnya nelayan Desa Beriga. "Jangan sampai ada gesekan antara masyarakat dengan APH maupun PT Timah, kami tidak pernah mengizinkan wilayah tersebut dijadikan IUP. Sampai detik ini PT Timah katakan pertambangan legal berdasarkan RZWP3K, selama ini yang membuat situasi tidak kondusif adalah PT. Timah, kami tidak anti tambang kami bersuara karena kami tertindas, kami marah jika tempat kami mencari nafkah diganggu," tandas Abdullah.
Setelah selesai beraudiensi sekira pukul 14.00 WIB, Pj Gubernur Babel menyampaikan kepada massa aksi bahwa surat kepada PT Timah dan Kementrian ESDM telah selesai dan akan segera dikirimkan. Selanjutnya massa berangsur-angsur meninggalkan lokasi.(pas)