KORANBABELPOS.ID.- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti akan bantu Supriyani jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Supriyani sendiri merupakan guru honorer di SDN 4 Baito yang dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan oleh anggota polisi.
Mendikdasmen Abdu Mu'ti menyampaikan akan mengangkat Supriyani menjadi guru PPPK lewat jalur afirmasi.
BACA JUGA:Mendikdasmen Baru Bakal Kaji Ulang Kurikulum Merdeka Belajar, PPDB, dan UN
Diketahui bahwa Supriyani saat ini memang sedang mengikuti seleksi PPPK guru.
"InsyaAllah ada jalur afirmasi dari Kemendikbudristek untuk guru Supriyani," kata Abdul Mu'ti di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Menurut Abdu Mu'ti, pemberian jalur afirmasi pada Supriyani menjadi komitmen agar guru masih bisa mengajar dengan baik.***