KORANBABELPOS.ID, SUNGAILIAT — Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka memimpin razia gabungan lalu lintas bersama pihak terkait. Razia lalu lintas ini bagian hari Operasi Zebra Menumbing 2024 Polres Bangka.
Razia gabungan lakukan Polres Bangka khususnya lewat fungsi Satlantas bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka, PT Jasa Raharja dan Samsat Sungailiat. Razia berlangsung di Simpang Gedung Juang Sungailiat, Kamis (24/10).
BACA JUGA:Razia Operasi Zebra 2024, Polres Bangka Tilang 30 Pengemudi yang Lalukan Pelanggaran
Dalam razia ini tim gabungan berhasil menjaring 40 pelanggar lalu lintas yang diantaranya langsung dikenai tilang. Dalam operasi kali ini ikut melibatkan beberapa personel dari fungsi Samapta, Satreskrim dan Humas.
Sebelum pelaksanaan kegiatan Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka menekankan kepada personel untuk melakukan dengan humanis dan tidak arogan.
"Kepada personel yang melakukan kegiatan razia untuk tidak arogan dan laksanakan dengan humanis," sebut AKBP Toni Sarjaka.
BACA JUGA:Polres Bangka Apel Konsolidasi Saat Pelantikan Presiden
AKBP Toni Sarjaka menambahkan razia dalam operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan. Selain itu, pentingnya Operasi Zebra ini sebagai langkah terpadu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara.
“Kami berharap operasi ini dapat mendorong masyarakat untuk lebih tertib dan taat peraturan lalu lintas di jalan sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman dan nyaman," tukasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bangka Iptu Endi Putrawansyah menjelaskan mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah pengendara tanpa kelengkapan surat-surat kendaraan dan yang melanggar rambu-rambu lalu lintas.
BACA JUGA:12 Pelanggaran jadi Target Operasi Zebra Polres Bangka
Operasi ini melibatkan tim dari Dinas Perhubungan, Samsat, serta Jasa Raharja dengan fokus pada penegakan hukum dan pengujian kelayakan kendaraan.
Selama 12 hari Operasi Zebra Menumbing 2024 Polres Bangka telah melakukan penindakan sebanyak 176 tilang dan 170 teguran. Terjadi kecelakaan lalu lintas dengan satu kasus korban mengalami luka-luka, kerugian Rp5 juta.(trh)