Empat Pencuri Spesialis Rumah Kosong Ditangkap, Satu Pelaku Perempuan

Rabu 23 Oct 2024 - 22:05 WIB
Reporter : Tri Harmoko
Editor : Aprianto

SUNGAILIAT - Akibat membobol rumah kosong milik warga, sejumlah pria di daerah Nangnung Sungailiat diciduk Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka. Termasuk seorang perempuan ikut diamankan dalam peristiwa pencurian bulan September ini.

Sedikitnya dua tempat berhasil dibobol komplotan ini di Nanggung yang mengakibatkan korban rugi jutaan rupiah. Pelaku diduga pencurian ZH alias Migel (51) dan Y (42) merupakan pasangan suami istri tinggal di Nanggung Selatan. Pelaku lainnya FN alias Nando (29) dan AR alias Alex (40) diamankan Tim Kelambit pada Selasa (23/10) malam.

Aksi ini terungkap setelah Tim Kelambit melakukan penyelidikan atas laporan pencurian yang disampaikan korban ke pihak kepolisian.

Tim Kelambit dipimpin AIPDA Nanang Sulistyono melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi. Kejadian pertama berlangsung pada 26 September dan kejadian kedua pada Sabtu (5/10) saat kondisi rumah kosong. Kawanan pencuri ini mengincar rumah-rumah yang tak didiami pemiliknya.

Tim Kelambit lalu mendapat ciri-ciri diduga pelaku pada Minggu (20/10) yang mana pelaku sedang berada Nangnung Selatan Sungailiat. Saat itu Tim Kelambit memonitoring keberadaan diduga pelaku, namun belum mendapatkan hasil. 

Pada Selasa (22/10) terduga pelaku kembali dipantau keberadaannya yang akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 19.30. Pelaku yang pertama kali diamankan adalah Migel dan Yuli ketika berada di kediamannya di Nangnung Selatan. 

Keduanya tak mengelak melakukan pencurian rumah kosong pada malam hari dengan cara masuk lewat pintu belakang.  Kondisi pintu rumah korban yang rusak membuat aksi pasangan suami istri ini berhasil mengambil barang berharga milik korban.

"Selain melakukan aksi pencurian di rumah korban kedua pelaku (Migel dan Yuli) mengaku ada melakukan pencurian di rumah kosong lainnya di Nangnung Selatan pada bulan September 2024," kata Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Reskrim AKP Ogan Arif Teguh Imani, Rabu (23/10).

Ternyata aksi pada bulan September ini Migel dan Yuli melihat pelaku lainnya Nando dan Alex ikut melakukan pencurian.  Berbekal informasi ini lah polisi kemudian mengejar Nando dan Alex yang akhirnya berhasil diamankan pada pukul 20.00.

"Dari hasil introgasi singkat, diduga pelaku FN dan AR  mengaku melakukan aksi pencurian di kediaman korban atas nama Fanny ang beralamat di Jl Nangnung Selatan Sungailiat sebanyak  empat kali. Kedua diduga pelaku  masuk di kediaman rumah korban dengan cara merusak pintu rumah korban dan mengambil barang berharga milik korban," jelasnya.

Dari kejadian ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu 1 amplifier warna hitam, 1 buah mixer power warna hitam, 1 buah kipas angin merk Miyako warna putih hijau.

Selain itu ikut diamankan 1 buah CPU Komputer, 1 buah Keyboard Komputer warna putih, 3 buah ember besar berisikan perabot rumah tangga, 4 buah guci keramik warna biru putih, 4 buah bunga keramik, 1 buah lampu tembak merk Langgeng 50W warna hitam serta sejumlah barang berharga lainnya.

Akibat kejadian ini korban ditafsir rugi hingga puluhan juta rupiah.

Saat ini keempat diduga pelaku pencurian dengan pemberatan sudah diamankan ke Mapolres Bangka guna penyidikan lebih lanjut. Keempat pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHPidana. (trh)

 

Tags :
Kategori :

Terkait