KORANBABELPOS.ID.- Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden pada periode 2024-2029 usai mengucapkan sumpah di ruang Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 20 Oktober 2024.
Berikut isi Sumpah Prabowo:
'Bismillahirrohmanirrohim, demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban presiden RI dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD, dan mencalonkan segala UU dan peraturannya, dengan selurus-lurusnya, serta berbakti pada nusa dan bangsa'.
Berikut isi sumpah wakil presiden:
'Bismiilah, Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa'.***