Polda Proses Laporan Dayat Arsani

Selasa 15 Oct 2024 - 19:04 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- PANGKALPINANG - Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Fauzan Sukmawansyah mengatakan, pihaknya  telah menerima laporan dari Cagub Hidayat Arsani. Laporan tersebut telah masuk ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). 

"Saat ini penyidik sedang mendalami laporan tersebut," kata Fauzan.

Dikatakan Fauzan, penyidik telah melakukan   pemeriksaan awal pada Hidayat Arsani selaku pelapor serta bukti-bukti. 

BACA JUGA:Laporan Cagub Hidayat Arsani, Iwan Prahara: Ini Pencemaran, Bukan Pidana Pemilu

"Pelapornya Hidayat Arsani sudah dimintai keterangan sekitar satu jam. Pemeriksaan sendiri saat ini baru pada yang bersangkutan saja," ucapnya. 

Kedepannya kata Fauzan, penyidik akan menilai dan meneliti bukti-bukti yang sudah diserahkan kepada penyidik apakah memenuhi unsur ataupun bisa dijadikan alat bukti proses lebih lanjut.

"Ini kan masih awal, kita tunggu aja, nanti kita lihat apakah kategori UU ITE atau pencemaran nama baik. Penyidik juga mungkin bisa melibatkan pemeriksa ahli," tukasnya. ***

Kategori :