KOBA – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bangka Tengah terus berupaya melakukan koordinasi berkelanjutan antar stakeholder guna memantau sejauh mana penanganan kasus Stunting di kabupaten ini.
Bertempat di Ruang Rapat VIP Kantor Bupati Bangka Tengah, Senin (14/10/2024), dilaksanakanlah rapat koordinasi dengan Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Koordinator Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) se-Kabupaten Bangka Tengah. Rapat ini membahas hasil prevalensi Stunting Kabupaten Bangka Tengah Semester II Tahun 2024, sekaligus menegaskan kembali tugas dan fungi TPK dan PKB di lapangan.
Di hadiri Plt. Bupati Bangka Tengah, Era Susanto, sekaligus Ketua TPPS Bangka Tengah, didampingi Plt. Sekdakab Bangka Tengah, Ahmad Syarifullah Nizam, dan Kepala DPPKBPPPA Bangka Tengah, Dede Lina Lindayanti, yang merupakan Sekretaris TPPS Bangka Tengah.
“Kami selaku Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah berharap dengan adanya Bapak, Ibu, baik kader dan penyuluh, kita bisa mencapai Bangka Tengah yang bebas stunting. Mari kita lakukan bersama, kita intervensi kasus stunting ini, untuk mendekati target yang diharapkan,” ujar Era dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Era menerangkan bahwa untuk merencanakan program percepatan penurunan stunting, diperlukan adanya analisis situasi agar lebih tepat sasaran dan tepat anggaran.
“Untuk itulah kita berkumpul di sini untuk menganalisis situasi terkini di kabupaten kita. Penurunan stunting tidak dapat dilaksanakan dalam waktu singkat. Oleh sebab itu, diharapkan adanya komitmen bersama agar penanganan ini dapat dilakukan terus-menerus dan berkesinambungan,” imbuhnya.
Sementara itu, Dede Lina Lindayanti memaparkan materi terkait dengan tugas dan fungsi TPK dan PKB dalam penanganan stunting di lapangan.
“Tugas TPK adalah untuk mendeteksi dini faktor risiko stunting yang bertujuan meningkatkan akses informasi dan pelayanan keluarga dan/atau keluarga berisiko stunting dengan sasaran prioritas calon pengantin/calon pasangan usia subur, ibu hamil, ibu pasca persalinan, dan baduta 0-23 bulan. Hal ini termasuk layanan penyuluhan (komunikasi, informasi, dan edukasi), fasilitasi bantuan sosial, fasilitasi rujukan layanan kesehatan, juga pengamatan (surveilans) yang berkelanjutan,” terang Dede.
Peranan TPK di lapangan juga harus mendapat dukungan dari penyuluh KB, PKK, Ketua TPPS di tingkat desa dan kelurahan, juga tenaga kesehatan. Dengan kerja sama yang baik, maka TPK semestinya mengetahui data KRS atau Keluarga Risiko Stunting di daerah masing-masing sehingga bisa menerapkan intervensi.
“Kita harus tahu data-data di lapangan siapa saja yang termasuk keluarga risiko stunting sehingga kita tahu siapa yang akan kita dampingi. Jika kita tidak mendampingi, maka terjadilah stunting,” ujar Dede.
Pemaparan materi berlangsung seru dengan adanya doorprize di sesi tanya jawab. Jumlah TPK yang diundang pada kesempatan kali ini terdiri atas Kader TPK Kecamatan Koba 40 orang, Kader TPK Kecamatan Namang 20 orang, Kader TPK Kecamatan Lubuk Besar 28 orang, dengan Koordinator PKB sejumlah 6 orang.
“Jadi Bapak, Ibu, meskipun di wilayah Anda tidak disebutkan sebagai lokus stunting, saya harap tetap memperhatikan keluarga risiko stunting. Jangan sampai kita lengah dan berisiko memunculkan kasus Stunting baru,” pesan Dede.* Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah. (adv)