Kominfo Blokir Aplikasi Temu?

Rabu 09 Oct 2024 - 21:02 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memblokir aplikasi Temu. Aplikasi INI platform marketplace atau belanja online yang menyediakan layanan jual beli barang secara online. 

"Kita akan lakukan langkah tindakan segera. Kalau Temu itu jelas menghancurkan UMKM kita," ujar Menteri Kominfo Budi Arie di Kantor Kominfo pada Rabu, 9 Oktober 2024. 

Lebih lanjut, Budi Arie mengungkapkan tugas pemerintah adalah melindungi UMKM masyarakatnya. 

Dengan adanya Temu, pasar di Indonesia bisa dipenuhi barang import yang bisa merugikan para pelaku usaha lokal. 

Budi Arie menegaskan Temu belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kominfo.***

 

Kategori :