KORANBABELPOS.ID.- Nikita Mirzani menanggapi kegembiraan Vadel Badjideh yang belum ditetapkan sebagai tersangka. Adapun Vadel Badjideh dilaporkan Nikita Mirzani, atas tuduhan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.
ibu tiga anak ini, wajar jika Vadel Badjideh tidak ditahan setelah pemeriksaan tersebut.
"Memang SOP-nya begitu, karena ini baru tahap pemanggilan klarifikasi," kata Nikita Mirzani, dalam siaran live di Instagram.
Pemain film Nenek Gayung itu menjelaskan bahwa masih ada beberapa tahapan proses hukum yang harus dilalui Vadel Badjideh.
Mulai dari pemanggilan klarifikasi, gelar perkara, hingga naik ke penyidikan dan penetapan status hukum.
"Nanti ada tahapan-tahapannya, sesuai dengan SOP-nya," ungkap mantan istri Dipo Latief itu.
Nikita Mirzani pun memastikan bahwa dirinya akan membawa Vadel Badjideh ke pengadilan.***