Pemkab Tingkatkan Peran TKPKD
KOBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah meningkatkan peran Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), untuk pengentasan dan mengidentifikasi kondisi kerentanan masyarakat miskin. Pasalnya, berdasarkan data BPS bersumber dari Susenas tercatat 5,98 persen angka kemiskinan Bangka Tengah hingga September 2024. Angka tersebut naik jika dibandingkan data pada 2023 sebesar 5,29 persen.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangka Tengah Era Susanto berharap TKPKD mampu mengidentifikasi kondisi kemiskinan dan kerentanan masyarakat miskin, agar program yang dijalankan sesuai dengan permasalahan yang ada dan pengentasan kemiskinan berjalan efektif.
Era mengatakan itu dalam rapat koordinasi (rakor) penanggulangan kemiskinan daerah dan pembukaan pelatihan sistem perencanaan pembangunan berbasis Data Regsosek Terpadu (Sepakat), Kamis (3/10).
Rakor tersebut juga dalam rangka menyikapi angka kemiskinan, yang berdasarkan data BPS bersumber dari Susenas tercatat 5,98 persen angka kemiskinan Bangka Tengah hingga September 2024. Angka tersebut naik jika dibandingkan data pada 2023 sebesar 5,29 persen.
Era mengatakan perlu ketersediaan data kemiskinan yang tervalidasi dan akurat agar semua pihak memiliki sumber data yang sama dalam mengintervensi penanganan kemiskinan. "Sumber data yang ada itu sebetulnya cukup banyak, hanya saja kita perlu menyepakati data mana yang akan kita gunakan sebagai pedoman untuk menangani angka kemiskinan," ujarnya.
Ia berharap melalui rakor dan pelatihan yang digelar tersebut berdampak pada hasil yang dicapai yaitu menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Bangka Tengah. "Penanganan kemiskinan tidak hanya menjadi tanggung jawab perangkat daerah tertentu saja, tetapi merupakan tanggung jawab dari seluruh pihak dan pemangku kepentingan," ujarnya.
Menurut dia, persoalan kemiskinan bukan tanggung jawab sebagian OPD saja tetapi semua perangkat daerah harus terlibat. "Dalam penanganan kemiskinan juga diperlukan langkah-langkah dan upaya intervensi bersama, dengan memastikan bahwa sasaran intervensi telah sesuai, terarah, terukur, dan tepat sasaran," ujarnya. (ynd)