KORANBABELPOS.ID.- Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau seluruh honorer untuk mendaftar PPPK 2024 dan mengikuti tesnya. Karena syarat mutlak yang harus dipenuhi seorang honorer atau tenaga non aparatur sipil negara (non-ASN).
Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto menegaskan tidak ada pengangkatan ASN PPPK secara langsung.
"Kalau mau diangkat menjadi ASN PPPK, ya, harus mendaftar dan ikut tes. Itu syarat mutlaknya," kata Deputi Aris.
BACA JUGA: Ini 2 gelombang Seleksi PPPK 2024
Gelombang pertama dimulai 1-20 Oktober untuk honorer K2, pelamar prioritas, dan tenaga non-ASN masuk database BKN. Pelamar prioritas itu terdiri dari guru yang lulus passing grade seleksi PPPK 2021 dan tidak mendapatkan formasi, D-IV bidan yang ikut seleksi PPPK dan tidak mendapatkan formasi, guru honorer K2 dan non-K2 yang ikut seleksi PPPK 2023, tetapi tidak lulus.
Selanjutnya, gelombang kedua digelar 17 November sampai 31 Desember 2024. Pesertanya ialah tenaga non-ASN yang tidak masuk database BKN dan lulus pendidikan profesi guru (PPG).***