Ribuan Pemilih dari Bangka Malah Coblos ke TPS Luar

Rabu 17 Jan 2024 - 18:14 WIB
Reporter : Yudi Ardi Karya
Editor : Budi Rahmad

BABELPOSKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka menyatakan bahwa jumlah pemilih yang keluar Bangka untuk mencoblos pada Pemilu 2024, lebih banyak ketimbang pemilih pindah tempat ke Kabupaten Bangka.

Meski begitu KPU Bangka tetap melayani penerimaan layanan pindah memilih atau disebut dengan DPTB untuk syarat 9 kategori.

"Hingga hari terakhir Senin kemarin disebutkanya tercatat ada 1931 pemilih pindah tempat memilih. Dengan rincian 871 pemilih masuk dan 1060 pemilih keluar. Kalau melihat data di hari terakhir itu, pemilih ke luar Bangka lebih banyak ketimbang yang masuk," ujar Ketua KPU Bangka Sinarto kepada wartawan Rabu (17/1/2024).

BACA JUGA:KPU Buka Layanan Pindah Memilih Hingga Malam Hari

BACA JUGA:KPU Anggarkan Rp700 Ribu untuk Honor Hansip TPS

Sinarto mengatakan bahwa DPTB adalah pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT. Namun karena suatu keadaan ingin menggunakan hak pilihnya di TPS lain. 

Ia mengaku pemilih yang dapat mengajukan terdiri atas 9 kategori, yaitu Bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap atau mendampingi pasien, dan tertimpa bencana.

Selainjutnya adalah mmenjadi tahanan rutan atau lapas, penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi, kemudian menjalani rehabilitasi narkoba, bekerja di luar domisili, menjalani tugas belajar atau dalam rangka pendidikan dan pindah domisili.

"Untuk di KPU Bangka melayani bermacam-macam hampir semua katagori kita layani," ungkapnya.(dee)

Kategori :