Saling Klaim Kadin Arsyad Rasyid dan Anindya Bakrie Masih Berlanjut

Kamis 26 Sep 2024 - 11:31 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID. Saling klaim antar Kadin Pimpinan Arsyad Rasyid dan Anindya Bakrie masih terus berlanjut.  

Kuasa Hukum Kadin Indonesia Hamdan Zoelva dalam konferensi pers menyatakan Munaslub Ilegal.

"Bahwa Kadin Indonesia hanya satu, yaitu Kadin di bawah pimpinan Arsyad Rasyid hasil Munas VIII di Jakarta," kata Hamdan.

Hamdan juga menerangkan bahwa penyelenggaraan Munaslub pada 14 September lalu telah menyalahi baik Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 (UU Kadin), Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

BACA JUGA: Disebut Munaslub Kadin Ilegal, Anindya: Itu Forum Tertinggi

“Keterlibatan Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid dalam tim pemenangan salah satu pasangan calon presiden tidak dapat dijadikan alasan untuk menggelar Munaslub," tutur Hamdan.

Dari sisi proses kata Hamdan, Munaslub dinyatakan kuorum dan keputusannya sah apabila dihadiri oleh lebih dari setengah (50%+1) peserta penuh. 

Berdasarkan Munas terakhir, tercatat ada 34 Kadin Provinsi dan 124 asosiasi industri yang menjadi ALB Kadin Indonesia.  Selain itu, penentuan peserta dari ALB melalui konvensi dilaksanakan paling lambat tiga hari sebelum Munaslub.

Swementara itu, Anindya Bakrie menyatakan:

"Munaslub itu merupakan suatu forum dan lembaga tertinggi yang diajukan kadin provinsi, daerah, asosiasi dan himpunan." 

Penegasan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie merespons munaslub 14 September 2024 lalu disebut ilegal.  Anindya mengatakan bahwasanya Munaslub yang digelar beberapa waktu lalu itu sudah mendapat izin dari pihak berwajib untuk pelaksanaanya.

BACA JUGA:Dewan Pengurus Kadin akan Sanksi Peserta Munaslub, Termasuk Kadin Bangka Belitung?

"Mereka telah lakukan dengan baik dan itu juga sudah mendapat izin dari pihak yang berwajib untuk pelaksanaanya. Maka dihadiri juga oleh wakil pemerintah. Dan tentu sudah selesai dan hasilnya seperti yang kita ketahui.," tambah Anindya.

Ia juga mengatakan bahwasanya jika ada pihak-pihak yang tidak menyukainya, maka hal tersebut adalah wajar.

"Jika ada pihak-pihak yang suka dan tidak suka saya rasa wajar, dan tentu juga ada bidangnya sendiri, ranahnya sendiri," tukas Anindya.***

Kategori :