Pelamar CPNS Harus Waspada! Masa Sanggah 1 Kali

Selasa 17 Sep 2024 - 21:43 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- Masa-masa krusial pendaftaran CPNS dimulai.   bergulir.  Tahap awal ini dimulai dengan Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 terhitung sejak 14 September 2024. 

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama mengatakan hasil seleksi administrasi CPNS 2024 bisa dicek pada pengumuman masing-masing instansi yang akan dirilis secara paralel mulai 14 sampai 19 September 2024 sesuai dengan jadwal Panselnas lewat Surat BKN Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024. 

"Pelamar juga bisa mengecek hasil seleksi administrasi melalui portal SSCASN BKN via login dengan masing-masing akun pelamar," kata Vino.

BACA JUGA:Mau Lulus CPNS, Ikuti Simulasinya. Caranya Begini

Dia menambahkan tahapan hasil seleksi administasi akan diikuti dengan adanya masa sanggah, di mana pelamar diberikan kesempatan melakukan sanggah mulai 20 sampai.22 September 2024.

Dilanjutkan dengan jawab sanggah dari instansi mulai 20 sampai 24 September 2024.  Vino mengingatkan masa sanggah bukan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan pelamar.

Sebaliknya, sanggah diperuntukkan jika terdapat kekeliruan terhadap hasil verifikasi–validasi instansi. 

"Setiap pelamar hanya diberikan satu kali kesempatan sanggah. Hasil sanggah akan dijawab instansi melalui pengumuman pasca-masa sanggah yang dijadwalkan mulai 23 sampai 29 September 2024," ucapnya. 

Pada seleksi CPNS 2024, para pelamar juga diberikan pilihan untuk memilih ikut Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau menggunakan hasil SKD pada periode sebelumnya.

Hal ini menyusul ketentuan dari Keputusan MenPANRB Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai SKD TA 2023 dalam Pengadaan PNS TA 2024, karena ada beberapa kriteria pelamar yang dapat memilih menggunakan nilai SKD periode sebelumnya. 

Ada pun kriteria pelamar itu di antaranya: melamar dengan NIK yang sama; melamar pada jenjang pendidikan yang sama pada seleksi CPNS 2023; dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi CPNS tahun ini.

BACA JUGA:Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag dan Kemendikbud 2024

Nilai SKD memenuhi ambang batas atau passing grade sesuai dengan jenis kebutuhan yang dilamar tahun ini; dan dinyatakan lulus seleksi administasi pada seleksi CPNS 2024. 

Pelamar akan diberikan kesempatan konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 untuk digunakan pada seleksi tahun ini mulai 18 sampai 28 September 2024 melalui portal SSCASN BKN atau link www.sscasn.bkn.go.id.

Setelah konfirmasi berakhir, instansi akan mengumumkan pelamar yang memilih menggunakan nilai SKD CPNS 2023 dan pelamar yang mengikuti SKD CPNS 2024 dalam pengumuman hasil seleksi administrasi. 

Kategori :