Tekan pengeluaran, Pemkab Bangka Potong Gaji Honorer dan Tenaga Kontrak

Senin 09 Sep 2024 - 11:03 WIB
Reporter : ant/Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- "Kami terpaksa menekan pengeluaran belanja pegawai seperti, pemberhentian pembayaran tambahan penghasilan pegawai dan pemotongan gaji tenaga honor atau tenaga kontrak," kata Penjabat Bupati Bangka, M Haris di Sungailiat, Senin, 9 September 2024.

Pembayaran tambahan penghasilan pegawai dan pembayaran gaji tenaga honor cukup hingga mencapai Rp220 miliar per tahun, sedangkan APBD hanya sebesar Rp120 miliar.

BACA JUGA:Fraksi PDIP Tolak Pemotongan TPP ASN & Gaji Honorer

"Pemberlakuan penghentian pembayaran tambahan pegawai dan pemotongan gaji tenaga honor ditetapkan sampai akhir Desember 2024," kata dia.

Estimasi itu, akibat tekanan baik dari dana transfer pusat, dana bagi hasil provinsi maupun kinerja PAD Kabupaten Bangka dibandingkan dengan belanja.

"Kita terpaksa harus menurunkan beberapa poin yang telah disepakati bersama DPRD Bangka, kita harus membuat perubahan APBD 2024 dengan menurunkan target pendapatan dan otomatis berpengaruh pada target belanja," jelasnya.***

 

Kategori :