Tak Usut Soal Jet Pribadi Kaesang, KPK Dinilai Kropos

Sabtu 07 Sep 2024 - 21:11 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mempertanyakan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi penerimaan dan penggunaan fasilitas jet pribadi Kaesang Pangarep. 

"KPK telah gagal menjadi lembaga yang diharapkan untuk pencegahan dan  pemberantasan korupsi guna Indonesia yang bersih dari KKN, ternyata  pilar pilarnya KPK keropos," pungkas Syahputra pada Sabtu, 7 September 2024. 

Semestinya KPK tidak pasif dan apalagi tidak jadi secara profesional memanggil Kaesang untuk diminta klarifikasinya. 

BACA JUGA:Batal Minta Klarifikasi Kaesang, JUbir KPK: Tak Ada Tekanan

"KPK yang kabarnya membatalkan panggilan klarifikasi pada Kaesang adalah wujud perbuatan ancaman dari dalam KPK sendirilah yang menjadi bahaya dan ketegangan konflik didalamnya hingga telah mengganti fungsi pokok KPK yang seharusnya mengambil langkah untuk segera klarifikasi guna kejelasan informasi bagi publik," jelasnya. 

"Di beberapa kesempatan juga, baik saya maupun pimpinan sudah menyampaikan silahkan menyampaikan klarifikasi melalui website kpk.go.id atau hadir langsung ke KPK. Silakan saja," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Sabtu, 7 September 2024. 

BACA JUGA: Dicari KPK, Kaesang Menghilang Lagi?

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa untuk Bobby Nasution dan Kaesang Pangarep untuk penanganan dugaan gratifikasinya difokuskan di Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). 

Hadeh, cuma wacana?***

 

Kategori :