SUNGAILIAT - Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat 29 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama Januari hingga akhir Agustus 2024.
Kasi Penanggulangan Kebakaran Damkar Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Zalfika Ammya di Sungailiat, Selasa, mengatakan puluhan kejadian kebakaran hutan dan lahan tersebut mencapai luas kurang lebih 25,75 hektare. "Kejadian itu tersebar di Kecamatan Sungailiat, Riau Silip, Pemali, Merawang, dan di Kecamatan Pemali," kata dia.
Selain kejadian kebakaran hutan dan lahan, terdata kasus kebakaran rumah sebanyak lima kali, kebakaran pohon dua kali, kebakaran Kwh listrik, dan kebakaran pangkalan kayu masing-masing satu kali. "Saya minta seluruh masyarakat, terutama yang tinggal dekat di kawasan hutan supaya tidak membakar lahan, tidak membakar sampah sembarangan dan membuang puntung rokok dalam kawasan hutan," katanya.
Musibah kebakaran, baik hutan, lahan, rumah maupun yang lain, kata dia, tidak hanya mengakibatkan kerusakan, namun juga mengakibatkan kerugian materiil. "Saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan lahan dengan cara tidak melakukan pembakaran di saat musim kemarau seperti sekarang," ujarnya.
Dia menyarankan masyarakat segera melapor ke pemerintah desa terdekat, relawan kebakaran atau langsung ke Damkar jika terjadi kebakaran. "Siapapun yang mengetahui ada musibah kebakaran supaya segera melapor ke pemerintah desa atau langsung ke pihak kami guna mendapat pertolongan," kata dia.
Damkar Satpol PP Kabupaten Bangka selalu siap memberikan pertolongan ke masyarakat jika mengalami musibah bencana kebakaran. (ant)
Kategori :