PANGKALPINANG - DPRD Bangka Belitung (Babel) menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 lewat keputusan pandangan akhir fraksi pada sidang Paripurna, Jumat (30/8).
Paripurna sendiri dipimpin Ketua DPRD Babel H Herman Suhadi yang didampingi Plt Wakil Ketua DPRD Babel, Heryawandi serta anggota DPRD Babel dan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Babel, Fery Afryanto.
Pj Sekda Babel Fery Afriyanto menyambut baik disetujuinya Perubahan APBD 2024 oleh DPRD Babel, yang merupakan bagian dari tahapan penyusunan anggaran daerah.
“Untuk itu, saya atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota Dewan yang terhormat atas keputusan menyetujui Raperda tersebut,” ujarnya saat menyampaikan sambutan.
Kondisi keuangan Babel pada pertengahan tahun 2024, dikatakan Fery mengalami penurunan kemampuan fiskal daerah sehingga mempengaruhi postur rancangan APBD 2024.
Adapun postur anggaran yang disepakati yakni pendapatan sebesar 2.413.882.089.968 rupiah, sementara belanja sebesar Rp2.608.532.687.238 rupiah, serta pembiayaan sebesar 194.650.597.270 rupiah.
Terhadap catatan, usulan-usulan, saran-saran serta masukan yang telah disampaikan oleh berbagai Fraksi di DPRD Babel, disampaikan Fery akan menjadi perhatian utama bagi pihaknya.
“Karena itu, saya mengharapkan agar seluruh pemangku kepentingan agar dapat secara optimal dan proporsional mengawasi pelaksanaan perubahan APBD ini sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, agar program kegiatan yang dilaksanakan dapat menyentuh langsung untuk kepentingan masyarakat di Negeri Serumpun Sebalai,” pungkasnya.(iam)
Kategori :