SUNGAILIAT - Polsek Merawang memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pelajar tentang ketentuan hukum yang berpotensi pelanggaran dan tidak. Hal ini disampaikan kepada siswa dan pihak SMAN 1 Merawang melalui upacara dan dialog interaktif di halaman sekolah.
Kapolsek Merawang Iptu Syafrudin mengawali sosialisasi dan edukasi dengan terlebih dahulu menjadi inspektur upacara bendera di SMA Negeri 1 Merawang pada Senin (26/8).
Kegiatan ini juga sebagai upaya agar para siswa SMA Negeri 1 Merawang dapat memiliki pandangan atau wawasan soal hukum.
"Agar kedepan dapat menilai segala perbuatan yang dapat menimbulkan dampak positif atau negatif," kata Iptu Syafruddin.
Tak kalah penting yang disampaikan adalah soal perlunya siswa memahami tertib lalu lintas. Siswa diharap mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Selalu menggunakan helm, tidak melawan arus dan tidak menggunakan knalpot racing serta tidak melakukan balapan liar," imbau Iptu Syafruddin.
Selain itu, pihak SMA Negeri 1 Merawang diharap untuk bersama sama melakukan upaya penanganan terhadap tindakan perundungan yang dapat terjadi di sekolah. Apabila terdapat perundungan di sekolah solusi alternatif yang dilakukan dengan melakukan konseling behavioral kepada pelaku perundungan.(trh)