Suami Istri Bandar Sabu Diringkus Bersama Kurir

Selasa 20 Aug 2024 - 15:00 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) benar-benar sudah darurat narkoba.  Tiada hari tanpa penangkapan pelaku narkoba.  Ini giliran Satuan Res Narkoba mengamankan pasangan Suami istri, VH (27) dan A (27) beserta kurir sabu MIP (21).

Senin, 19 Agustus pukul 00.10 Wib Sat Narkoba Polres Basel mengamankan terduga pelaku VH bersama istrinya V serta kurirnya MIP.  Mereka diamankan di jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali.

BACA JUGA:Polda Masih Kembangkan Kasus Bandar Narkoba Pak Cik

Dalam penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa 1 Helai alumunium foil, 3 bungkus plastik bening kosong, 1 ball plastik bening kosong, 1 unit timbangan digital merk Digital Scale, 1 buah pirek kaca, 1 buah sekop dari pipet minuman, 1 uah sekop dari kertas, 1 buah korek api gas, 1 buah sikat maskara bulu mata, 1 buah gulungan tisu, 1 buah wadah berwarna putih merk MARINA uang tunai senilai Rp. 400.000, 1 helai celana merk LOIS berwarna hitam, 1 unit handphone merk VIVO berwarna biru, 1 unit handphone merk OPPO berwarna merah, 1 unit Sepeda motor Yamaha Nmax berwarna Hijau tanpa Nomor Polisi.

VH residivis yang baru saja keluar pada April 2024 lalu, namun kini kembali mendekam di penjara akibat diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.***

 

Kategori :