KORANBABELPOS.ID.- Turunnya pihak penyidik Tipikor Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan Modular Operating Theater (MOT) --yang tak kunjung terpakai sejak 2021--, diapresiasi Anggota DPRD Babel.
Secara tegas, Anggota DPPRD Babel, Aksan Visyawan menyatakan proyek itu memang dariawal sudah tidak beres.
"Sudah dari awal (indikasi) meleset pembangunannya, meleset untuk pengadaan mesin radiasinya," sambung Ketua DPW PKS Babel itu lagi.
Itu sebabnya ia berharap agar kasus itu diungkap secara terang-benderang, sehingga para oknum-oknum yang terindikasi 'bermain' dalam proyek ini dapat segera ditangkap.
"Ya segera diungkapkan secara terang benderang bahwa ada pihak yg bermain, kalo bersalah ya harus bertanggung jawab," tukasnya.
BACA JUGA:Babak Baru Kasus 'Maling Besar' Pengadaan MOT RSUP Air Anyir, Penetapan Tersangka, Ditunggu!
DPRD Babel sendiri sudah mencium gelagat tak benar di pengadaan alkes tersebut, dimana kurang matangnya perencaan hingga terkesan memaksakan. Terutama saat DPRD Babel meminta agar alat MOT itu segera dioperasikan, namun selalu saja ada dalih pihak RSUP Ir Soekarno.
"Sudah lebih dua kali kita kesana (kunjungan kerja), kita minta cepat (beroperasi) tetapi katanya (pihak RSUP) dari Bappetan harus ada ini-itu, sampai saya teriak-teriak loh, saya marah, itu duit milaran tapi kok ditelantarkan begini," tegas Politisi PKS ini.
BACA JUGA:Ini Wujud MOT RSUP Air Anyir yang Telan Duit Negara Rp 5.798.000.000 Namun tak Berfugsi itu
Seperti diketahui, proyek pengadaan alkes di RSUP Ir Soekarno berupa satu set alat kedokteran umum MOT pada 2021 lalu, menjadi proyek bermasalah. Terbukti, penyidik Tipikor Polda Babel turun tangan mengambil alih penyidikan kasus dugaan tipikor dengan indikasi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 5,1 Miliar lebih, sesuai keseluruhan nilai kontrak.***