KORANBABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Daya Masyarakat (PMD) Provinsi Bangka Belitung, mengelar pengisian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bagi petugas Data Aplikasi Sentral di Kabupaten Bangka.
Kegiatan ini dipusatkan di ruang OR Parai Tenggiri kantor Bupati Bangka Senin (29/7/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial dan Pemberdayaan Daya Masyarakat Provinsi Bangka Belitung, Suryadi; Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Imransyah; serta para petugas data aplikasi Sentral se Kabupaten Bangka.
BACA JUGA:Putaran Pertama Imunisasi Polio di Kabupaten Bangka Capai 80%
"Kami berharap para petugas data, sudah siap menjalankan tugasnya melakukan pendataan keberadaan masyarakat miskin atau kurang mampu dan lainya, seperti lansia, kaum disabilitas serta lainnya di Kabupaten Bangka ini," ujar Suryadi.
Dikatakan Suryadi ada sebanyak 95 orang petugas data, yang nantinya pada bulan Agustus 2024 akan melakukan pendataan terkait DTKS di Kabupaten Bangka.
Para petugas data tersebut, merupakan perwakilan dari delapan kecamatan Se Kabupaten yang mengikuti sosialisasi pengisian DTKS bagi petugas data pada aplikasi Sentral yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial dan PMD Provinsi Bangka Belitung ini..
BACA JUGA:30 Menit Orasi & Tabur Bunga di Atas Keranda, Wakapolres Bangka Temui Pendemo
"Saya atas nama Dinsos Babel mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bangka atas dukungannya, terkait pelaksanaan pendataan ini. Tentunya hal ini untuk kepentingan kita bersama, baik bagi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten Bangka. Karena tujuan dari pendataan ini, untuk kesempurnaan data DTKS kita, tetapi terkait data DTKS di Kabupaten Bangka lebih baik dari Kabupaten - Kabupaten lainnya di provinsi Bangka Belitung ini," ujar Suryadi.
Sedangkan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Imransyah mengatakan Pemerintah Kabupaten Bangka mengucapkan terima kasih kepada pihak Dinas Sosial dan PMD Provinsi Bangka Belitung, dengan inisiasi pihak dinas sosial dan PMD Provinsi Bangka Belitung menyelenggarakan sosialisasi sosialisasi pengisian DTKS bagi petugas Data Aplikasi Sentral di Kabupaten Bangka.
"Di dalam DTKS itu berisi data bukan hanya orang miskin atau orang tidak mampu, tetapi ada 26 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), sedangkan fakir miskin hanya satu bagian dari 26 PPKS," ujar Imransyah.
BACA JUGA:Satlantas Ajak Masyarakat Jelitik Tertib Lalu Lintas
Dikatakan Imransyah, harus diakui bahwa DTKS yang ada belum sepenuhnya valid. Namun Dinsos Bangka berusaha terus menerus melakukan verifikasi data DTKS.
Di tahun 2022, DTKS di Kabupaten Bangka sekitar 103, setelah dilakukan verifikasi, sekarang menjadi sekitarnya 70 ribu, berarti banyak sekali warga masyarakat yang tereliminasi dari DTKS.(dee)