KORBAN kasus pemalsuan dokumen RUPSLB BSB, Mulyadi Mustofa mendesak Bareskrim Polri untuk segera memeriksa eks Gubernur Sumsel Herman Deru di kasus pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel (BSB).
--------------
MULYADI mengatakan hal itu dikarenakan Herman Deru selaku salah satu pihak terlapor tak kunjung diperiksa penyidik.
"Kenapa Herman Deru belum juga diperiksa, padahal dia salah satu pihak yang dilaporkan ke Bareskrim Polri," jelasnya kepada wartawan.
Mulyadi menilai keterangan Herman Deru menjadi penting lantaran pada ketika masih menjadi Gubernur Sumsel merupakan pemegang saham pengendali sekaligus pemimpin Rapat RUPSLB tahun 2020.
Di sisi lain, ia juga berharap penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tidak memberikan perlakuan khusus kepada Herman Deru.
Pasalnya penyidik justru telah lebih dahulu memeriksa eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman dan 10 pemegang saham lainnya di kasus tersebut.
BACA JUGA: Kinerja Cemerlang BSB, Triwulan ke 2 Th 2024
"Saya selaku korban berharap tidak ada perlakuan khusus terhadap siapapun. Semoga penyidik dapat membuka secara terang benderang terkait kasus ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Mulyadi meminta agar pemeriksaan terhadap Herman Deru dapat dilakukan segera mungkin untuk menepis unsur politis.
Mengingat kasus dugaan pemalsuan tersebut sudah dilaporkan sejak 23 Oktober kemarin, alias jauh dari proses Pilkada mendatang.
Sebab, ia menyebut Herman Deru sendiri diketahui hendak maju sebagai Gubernur Sumsel dalam Pilkada mendatang. Oleh karenanya ia mengaku khawatir jika nantinya kasus pemalsuan dokumen tersebut digunakan sebagai kampanye hitam.
"Saya berharap terlapor dapat segera diperiksa, mumpung proses Pilkada belum dimulai untuk menepis anggapan politisasi," tuturnya.
BACA JUGA:BSB Dukung Proses Hukum dan Junjung Asas Praduga tak Bersalah
Diketahui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah meningkatkan perkara dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB BSB ke tahap penyidikan usai melakukan gelar perkara, pada Rabu, 20 Maret 2024.