Anggota DPD RI Asal Babel Apresiasi Kinerja Lapas Narkotika Pangkalpinang

Jumat 26 Jul 2024 - 08:11 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Budi Rahmad

KORANBABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Daerah Pemilihan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Darmansyah Husein, memberikan apresiasi terhadap kinerja terhadap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel.

Hal itu disampaiakn Darmansyah Husein saat kunjungan pada Kamis (25/7/2024). Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

BACA JUGA:Lapas Narkotika Terima Penguatan Tusi PPK dari Bapas

Menurutnya, dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan diperlukan adanya sinergi, kolaborasi dan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak terkait.

"Terkait hal tersebut saya mengapresiasi kerja sama dengan stakeholder yang dilakukan Lapas Narkotika Pangkalpinang dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan di seluruh lini dan bidang tugas, baik pembinaan, pelayanan publik hingga keamnan dan ketertiban," ujar Darmansyah.

Dalam kesempatan ini, Mantan Bupati Belitung dua periode itu juga mengapresiasi kinerja yang telah dicapai oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, salah satunya berhasil diusulkan ke TPN Kementerian PAN-RB untuk Pembangunan ZI Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Pihaknya, lanjut Darmansyah, akan memberikan dukungan bagi Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dalam mendapatkan predikat WBK tersebut di Tahun 2024

BACA JUGA:Lapas Narkotika Terima Kunjungan Dosen Poltekip

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja Senator RI tersebut.

Dalam kesempatan ini, Kalapas memaparkan terkait kondisi terkini Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, mulai jumlah SDM, kapasitas hunian dan jumlah keseluruhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

"Dalam pelaksanaan hal tesebut, berbagai upaya juga telah dilakukan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinag dalam rangka mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui kerja sama dengan pihak terkait dan kegiatan deteksi dini internal," jelas Kalapas.

"Upaya tersebut mulai dari Kegiatan Tes Urine dan Razia Kamar Hunian rutin, Program Rehabilitasi Pemasyarakatan dan Pengukuhan Kader Rehab. Serta Deklarasi Zero Halinar atau Wilayah bebas handphone, pungli dan Narkoba dan Pengukuhan Relawan Bersinar," sambung Kalapas.

BACA JUGA:Lapas Narkotika Tes Urin dan Geledah Blok Hunian

Lebih lanjut, Kalapas menjelaskan bahwa Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menjadi satu-satunya lapas di Kanwil Kemenkumham Babel yang lulus penilaian TPI (Tim Penilai Internal) sebagai satker yang diusulkan dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kepada Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian PAN dan RB.

"Selaku Kalapas saya mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan arahan dari Darmansyah Husein. Saya berharap apa yang manjadi arahan beliau dapat tindaklanjuti dengan baik, sehingga dapat meningkatkan kinerja Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang semakin lebih baik lagi kedepannya," tutur Kalapas.

Kategori :