Kedua, pentingnya pembenahan tata kelola pertambangan timah, termasuk di antaranya penerapan sistem perizinan yang transparan dan akuntabel, serta penerapan praktik pertimbangan yang ramah lingkungan;
Ketiga, pentingnya peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pengusaha, masyarakat, dan akademisi, dalam upaya penegakan hukum dan pembenahan tata kelola pertambangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
BACA JUGA:Pasir Timah Sering Lolos ke Sadai Bangka Selatan, Dishub Belitung Razia Gabungan di Tanjung Ru
“Marilah kita bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan sektor pertambangan timah yang berkelanjutan dan bertanggung jawab, demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” imbuh JAM-Intelijen.
JAM-Intelijen mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta rapat yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. JAM-Intelijen berharap seluruh peserta sepakat dalam upaya penegakan hukum dan pembenahan tata kelola pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Acara Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Direktur Utama PT Timah Tbk, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Wakil Kepala Kepolisan Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Pj Walikota Pangkal Pinang, Pj Bupati Bangka, Bupati Bangka Tengah, Bupati Bangka Barat, Kepala Kejaksaan Negeri pada wilayah hukum setempat, serta Tim Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.**
BACA JUGA:Warga yang Tewas Saat Penembakan Donald Trump, Demi Lindungi Anak-Istri
SUMBER kejaksaan.go.id