KORANBABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Operasi Patuh Menumbing 2024 mulai digelar Polres Bangka selama 14 hari. Pelaksanaan operasi ini untuk mewujudkan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Bangka.
Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kabag Ops Kompol Bagus Krisna Ekaputra mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2024 akan berlangsung 15-28 Juli 2024. Ada 12 poin yang jadi operasi terhadap pengendara kendaraan.
"Mulai surat-surat kendaraan, kelengkapan seperti helm, spion, pengendara dibawah umur hingga knalpot brong," ujar Kompol Bagus Krisna Ekaputra kepada wartawan, Minggu (14/7).
BACA JUGA:Polda Bakal Gelar Operasi Patuh Menumbing 2024
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bangka Iptu Endi Putrawansah menambahkan nantinya dalam pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing di Polres Bangka pelanggar lalu lintas akan diberikan sanksi berupa teguran hingga tilang. Diharapkan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas serta rambu rambu lalu lintas.
"Ini demi keselamatan kita semua. Tetap menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor, tidak menggunakan knalpot racing dan menggunakan sabuk pengaman saat menggunakan mobil," kata Iptu Endi Putrawansah.
Untuk 12 sasaran Operasi Patuh Menumbing tahun 2024 yakni pengendara melawan arus, menerobos lampu merah, anak dibawah umur menggunakan kendaraan bermotor. Pengendara tidak menggunakan helm, berkendara di bawah pengaruh alkohol kendaraan tidak sesuai spesifikasi, mengendarai atau mengemudi menggunakan gadget.
BACA JUGA:AKBP Pradana Aditya Nugraha Resmi sebagai Kapolres Bangka Tengah
Selain itu pengendara yang menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya, kendaraan berlebihan kapasitas dan berlebihan dimensi , kendaraan tanpa nomor plat polisi dan nomor polisi palsu serta pengendara melampaui batas kecepatan.(trh)