KEPOLOSAN Sandi Ibnu Jarir, salah satu saksi yang meringankan Pegi Setiawan di sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat menarik perhatian netizen.
----------------
TEMAN sesama kuli bangunan ini memastikan Pegi Setiawan bukanlah pelaku pembunuhan terhadap Eki dan Vina di Cirebon pada 2016 silam.
Karena saat ditanya malam kejadian, 27 Agustus 2016, Ibnu Sandi dengan tegas mengaku bersama Pegi Setiawan sedang bekerja di Bandung.
Seingat Ibnu, selama bekerja, Pegi tak pernah pulang ke Cirebon.
Pegi hanya mengirimkan uang ke ibunya yang berada di Cirebon, dengan cara dititip ke temannya yang pulang.
Dalam kesaksiannya Ibnu bercerita, saat itu mengantar Bondol Suharsono, rekan seprofesi lainnya, ke jalan raya untuk pulang ke Cirebon.
BACA JUGA:Penahanan Pegi Setiawan tidak Sah! Pembunuhan Vina Cirebon Makin Heboh Misterius!
“Habis nganter kemudian kita pulang ke bedeng lagi. Malamnya Pegi beli sate, saya beli warteg, Kita makan bareng-bareng di bedeng, habis itu tidur,” ucapnya.
Ibnu pun siap disumpah dan mempertanggungjawabkan seluruh perkataannya di mata hukum.
“Pegi sama saya pulang bareng, sumpah, bener, enggak pulang ke Cirebon. Berani sumpah. Saya berani karena Pegi memang ada di Bandung,” tuturnya.
Kepolosan saksi Ibnu ini juga tergambar dalam video yang diunggah oleh channel YouTube Kang Dedi Mulyadi (KDM).
“Tanggal 27 (Agustus 2016) kamu di mana, sama siapa?” tanya Dedi Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta seperti dilihat Disway dalam channel YouTubenya, Jumat 12 Juli 2024.
“(di) Bandung. Sama Pegi, Robi, Parman, Pak Rudi, tidurnya di bedeng,” jawab Ibnu.
“Proyeknya pak Rudi, bosnya yang punya rumahnya namanya Acenk,” tambahnya.