Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dana pada 11 Juli 2024, mendatang. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (9/7).
"Terlapor saudara TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk nanti diminta hadir oleh penyidik, memberikan keterangan tanggal 11 Juli, ya, berarti hari Kamis," kata Ade Ary kepada awak media.
Ade Ary mengungkapkan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor yakni mantan istri Tiko, Arina Winarto serta sejumlah saksi terkait. Dia menjelaskan pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan adanya aliran dana dan transaksi yang disinyalir sebagai bentuk penggelapan. Ade Ary menyebut penyidik masih melakukan pendalaman penyidikan terkait pemeriksaan tersebut.
"Setelah beberapa saksi dilakukan pemeriksaan termasuk pelapor, pihak perbankan untuk mengetahui aliran dana, transaksi, karena dari laporan yang dibuat, itu diduga ada penggelapan uang. Ada sejumlah uang yang tidak sesuai peruntukannya. Ini versi pelapor. Ini yang sedang didalami penyidik," tuturnya. "Jadi proses penyidikan masih berlangsung. Jadi, mohon waktu penyidik Satreskrim Jakarta selatan masih bekerja," imbuh Ade Ary.
Sebelumnya, Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto atas dugaan penggelapan dana senilai Rp 6,9 miliar. Arina menuding sang mantan suami melakukan penggelapan dana ketika keduanya memiliki bisnis bersama selama kurun 2015 hingga 2021. Dia menduga penggelapan dana itu terjadi ketika Tiko menjabat sebagai dari Direktur atas bisnis yang dibangun mereka. Tiko disinyalir memanfaatkan kewenangan jabatan tanpa pengawasan untuk melakukan hal tersebut. (ant)