Tayamum adalah sebuah kemudahan bersuci atas keadaan tertentu yang ditentukan oleh Allah SWT untuk menjalankan ibadah.
Kemudahan tersebut salah satunya diberikan kepada orang yang sakit. Untuk itu, menarik membahas cara tayamum orang sakit. Diperbolehkannya orang sakit untuk bertayamum, sesuai dengan Q.S. An-Nisa ayat 43.
Namun bagi seseorang yang sakit dan tak memungkinkan melakukan wudhu, ia diperbolehkan untuk menggantinya dengan bertayamum. Sama dengan wudhu, terdapat syarat dan tata cara tayamum yang perlu untuk diketahui.
BACA JUGA:Peringati 1 Muharam, Masjid Al Mukminun Gelar Cukur Masal
Tayamum adalah bersuci dari hadas besar maupun hadas kecil dengan mengusap wajah dan tangan menggunakan debu, tanah atau permukaan bumi lainnya yang bersih dan suci.
Dalil yang menyebutkan kemudahan bersuci dengan cara tayamum disampaikan Allah dalam Alquran surat al-Nisa' ayat 43, yang artinya:
“Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu.”
Berikut cara tayamum selengkapnya:
1. Menghadaplah ke kiblat dan ucapkan Basmalah.
2. Letakkan kedua telapak tangan pada debu dengan posisi jari-jari tangan dirapatkan.
3. Usapkan kedua telapak tangan pada seluruh wajahmu, disertai membaca niat “Nawaitut tayammuma listibaahatish shalaati fardlol lillahi ta'ala.” dalam hati.
BACA JUGA:5 Keutamaan di Bulan Zulhijjah
4. Letakkan lagi telapak tangan pada debu, sebaiknya di tempat yang berbeda dari letak yang pertama tadi. Kali ini jari-jari direnggangkan, jika ada cincin pada jari dilepas dulu sementara.
5. Usap telapak tangan kiri pada punggung tangan kanan ke arah bagian dalam lengan hingga siku. Lanjutkan dari telapak tangan kanan untuk mengusap punggung tangan kiri hingga siku.