Sederhanakan Kurikulum, Pangkas Jam Kerja Guru!

Senin 01 Jul 2024 - 21:35 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

Atas kondisi tersebut, para guru PPPK memohon kepada presiden terpilih dan pemerintahan baru untuk mengembalikan pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

"Itu harapan yang banyak saya terima dari teman teman-teman guru," ujar Susiyanto.

BACA JUGA:Tips Lolos Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Susiyanto mengatakan guru ASN terutama PPPK berharap agar pemerintah baru mengembalikan jati guru, yaitu:

1. Seragam guru, bukan seragam ASN.

2. Kalender kerja guru adalah kalender pendidikan. Bukan kalender ASN non-guru.

3. Jam kerja guru sesuai jam mengajar bukan jam pelayanan umum ASN non-guru.

"Itu permintaan guru-guru. Jangan perlakukan guru ASN seperti ASN non-guru," pungkasnya.***

 

Kategori :