Atas kondisi tersebut, para guru PPPK memohon kepada presiden terpilih dan pemerintahan baru untuk mengembalikan pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
"Itu harapan yang banyak saya terima dari teman teman-teman guru," ujar Susiyanto.
BACA JUGA:Tips Lolos Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri
Susiyanto mengatakan guru ASN terutama PPPK berharap agar pemerintah baru mengembalikan jati guru, yaitu:
1. Seragam guru, bukan seragam ASN.
2. Kalender kerja guru adalah kalender pendidikan. Bukan kalender ASN non-guru.
3. Jam kerja guru sesuai jam mengajar bukan jam pelayanan umum ASN non-guru.
"Itu permintaan guru-guru. Jangan perlakukan guru ASN seperti ASN non-guru," pungkasnya.***
Kategori :