Pemkot Ancam Pecat ASN Terlibat Judi Online

Kamis 27 Jun 2024 - 20:49 WIB
Reporter : Antara
Editor : Noperma

PANGKALPINANG- Pemerintah Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat judi online, sebagai bentuk tindakan tegas memberantas pratik perjudian yang dilakukan ASN di lingkungan pemerintah kota itu. "Kita akan tindak tegas ASN yang berjudi online ini," kata Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan judi secara online maupun manual ini tidak hanya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, tetapi juga seluruh ajaran agama di Indonesia, sehingga diminta masyarakat khususnya ASN untuk mentaati peraturan dan ajaran agamanya masing-masing. "Jika ketahuan melakukan judi, kita akan berhentikan ASN dan ini sudah sesuai aturan berlaku," ujarnya.

Ia menyatakan ASN yang terlibat judi online ini akan diproses di KASN, sebagai langkah memberantas perjudian online yang marak di masyarakat. "Alhamdulillah, hingga saat ini kita belum menemukan maupun menerima laporan ASN yang melakukan judi online ini," katanya.

Menurut dia judi ini tidak akan membuat orang kaya, bahkan sebaliknya akan menimbulkan berbagai masalah di dalam keluarga maupun masyarakat. "Sebagai dikatakan Nabi Muhammad SAW, judi tidak membuat seseorang kaya, tetapi yang membuat orang kaya dengan berdagang," katanya. (ant)

Tags :
Kategori :

Terkait