Penyanyi Virgoun menyampaikan permohonan maaf setelah ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Hal tersebut disampaikannya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/6). "Saya memohon maaf pada semua pihak, masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang-orang di label, teman-teman saya di band," kata Virgoun.
Vokalis Last Child itu berjanji bahwa kasus narkoba ini menjadi yang pertama dan terakhir bagi dirinya. Virgoun memastikan tidak akan terjerumus lagi dalam kasus narkoba ke depannya. "Mudah-mudahan insyaallah ini menjadi yang pertama dan terakhir. Mudah-mudahan ke depannya saya lebih dewasa, lebih baik lagi," beber mantan suami Inara Rusli itu.
Selanjutnya Virgoun bakal menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta. Keputusan rehabilitasi berdasarkan asesmen yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Diketahui, Virgoun ditangkap bersama teman perempuannya, PA (20) di sebuah indekos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6) sekitar pukul 01.00 WIB. Keduanya ditangkap dengan barang bukti satu klip sabu-sabu dan alat isap. Tes urine Virgoun dan PA menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu Aparat kepolisian juga telah menangkap pemasok narkoba kepada Virgoun yakni BH (37) yang ternyata merupakan kru band. (ant)