SUNGAILIAT - Dalam beberapa tahun terakhir, angka stunting di Bangka terus menunjukkan trend penurunaan. Pencegahan stunting dilakukan melalui konvergensi dari 8 pengelolaan yaitu pengelolaan kelembagaan, pengelolaan advokasi, pengelolaan pernikahan, pengelolaan kehamilan, pengelolaan pengasuhan, pengelolaan sanitasi, pengelolaan dan kolaborasi.
Melalui komitmen ini, angka stunting Kabupaten terus mengalami penurunan drastis. Jika tahun 2019, melalui indikator e-ppgbm, angka stunting masih berada diangka 8,9 persen, pada bulan Februari 2024, angka stunting tinggal 1,05 persen.
Terkait hal itu, Kepala Bappeda, Pan Budi Marwoto menyatakan bahwa Pemkab Bangka tidak boleh merasa puas dengan hasil yang sudah dicapai.
"Kedepan, kita tetap harus fokus terhadap target zero stunting ini. Banyak hal yang harus kita perbaiki, tidak hanya dari aspek pengelolaan kelembagaan, pengelolaan advokasi, pengelolaan pernikahan, pengelolaan kehamilan, pengelolaan pengasuhan, pengelolaan sanitasi, dan pengelolaan inovasi, namun aspek-aspek lain yang berpengaruh langsung terhadap stunting juga harus kita perbaiki. Salah satunya adalah penguatan kolaborasi dengan pelaku usaha, perguruan tinggi dan lembaga Non pemerintah." ujar Pan Budi kepada wartawan Sabtu (15/6/2024).
Dikatakanya, dalam penguatan kolaborasi tersebut, Pemkab Bangka sudah menjalin kerjasama dengan 21 pelaku usaha, perguruan tinggi dan lembaga non pemerintah untuk menuntaskan stunting, diantaranya pihak perbankan, beberapa perusahaan dan media massa.
"Bantuan dan intervensi yang diberikan pihak swasta juga beragam, mulai dari pemberian makanan tambahan, bantuan rumah tidak layak huni, bantuan telur, sampai dengan sosialisasi dan edukasi kepada ibu-ibu tentang cara mencegah terjadinya stunting." Katanya.
Sedangkan Penjabat Bupati Bangka, Muhammad Haris, menyatakan bahwa penuntasan stunting adalah tanggung jawab kolektif, oleh karenanya jika swasta membantu, maka hal itu dirasa akan sangat menolong upaya tersebut. "Kami telah mengundang forum CSR, perguruan tinggi dan lembaga masyarakat untuk membantu percepatan program penanganan stunting." ujar Haris.
Haris mengatakan sesuai perintah pemerintah pusat dalam penanganan stunting dilakukan intervensi serentak dengan cara mendata kembali dengan standar yang sama. "Seluruh Indonesia standar pengukuran tinggi maupun berat badan anak semua sama dan alat ukur yang sudah bersertifikat," jelasnya.
Intervensi stunting secara serentak pada bulan Juni 2024, tambahnya, untuk melihat perkembangan dan jumlah kasus anak stunting di Indonesia. Dalam pendataan melibatkan seluruh kader di masing-masing pos posyandu.
Sementara Ketua Forum CSR Bangka, Kwartatanto menegaskan pihaknya sangat siap memberikan kontribusi dalam penanganan stunting. Diakuinya, penanganan stunting perlu melibatkan semua pihak.
"Jadi memang kita harus bantu pemerintah daerah ya, tidak hanya Forum CSR tapi semuanya kalau bisa bergerak, termasuk media, akademisi, semuanya mari kita berikan kontribusi," ucap Kwartanto.(*)