3. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT
4. Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN
5. Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie
6. Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019
7. Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019
8. Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung
9. Bambang Gatot Ariyono (BAG) selaku Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022.
Dari 9 berkas itu, salah satunya adalah tersangka Hendry Lie yang hingga saat ini belum dikenakan penahanan atau jemput paksa.
12 Tersangka, 1 Sidang
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar telah mengumumkan penyerahan tahap dua ke penuntut umum untuk berkas 10 tersangka dugaan Tipikor IUP PT Timah Tbk 2015-2022, Kamis, 13 Juni 2024, keKejaksaan Negeri, Jakarta Selatan.
Ke 10 tersangka itu adalah:
Tersangka Perintangan Penyidikan:
1. Toni Tamsil alias Akhi (TT), sudah disidang di PN Pangkalinang.
Tersangka Pokok Perkara:
BACA JUGA:Soal Jet Pribadi Sandra Dewi Terkuak, Harvey Moeis Taipau!
1. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011