BACA JUGA:Awas! La Nina di Indonesia!
Sementara itu, BMKG menjelaskan terkait kekeringan meterorologis di mana kondisi anomali iklim dalam bentuk berkurangnya curah hujan dalam jangka waktu bulanan, musiman atau lebih panjang.
Tidak hanya itu, ada sederet dampak kekeringan meteorologis yang bisa mengancam sejumlah sektor, antara lain:
Sektor transportasi laut: Adanya kabut asap yang dapat menghambat sistem transportasi
Sektor Ekonomi: Keberlanjutan sumber daya air untuk produksi industri dan pertanian
Sektor Energi: Produksi listrik dan sumber daya air akan terganggu
Pemukiman dan Kesehatan Masyarakat: Berkurangnya pasokan untuk air bersih
Sektor Pertanian: Adanya penurunan hasil panen dan gagal panen
Diketahui, BMKG merekomendasi hal yang perlu dilakukan, antara lain:
Menyesuaikan pola dan waktu tanam di wilayah yang terdampak
BACA JUGA:La Nina Ancam Indonesia, Hujan dan Badai, Warga Babel Waspada November?
Memanen air hujan lewat tampungan air atau tandon, kolam retensi, embung serta sumur resapan di wilayah yang mengalami transisi dari musim hujan ke musim kemarau.
Melaksanakan operasi modifikasi cuaca (OMC) untuk pengisian waduk dan membasahi, serta menaikkan muka air tanah di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ataupun lahan gambut.
Demikian informasi mengenai BMKG yang memperingatkan jika wilayah Indonesia siaga hadapi musim kemarau serta mengimbau antisipasi atau hal-hal yang perlu dilakukan.***