*Kendaraan Angkut Barang Ditimbang
TOBOALI - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) terus berinovasi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang terbaru lewat retribusi timbangan di pelabuhan Sadai. Kini kendaraan angkut barang berjenis mobil truk serta pikap wajib menimbang barang bawaannya di Pelabuhan Sadai ketika akan menyeberang.
Kepala Dinas Perhubungan Basel Zamroni mengatakan, timbangan tersebut kini tak hanya berfungsi untuk mengetahui berat muatan, tetapi juga bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi Kabupaten Basel. "Timbangan ini berfungsi sebagai pendapatan baru bagi Pemkab Basel, untuk meningkatkan PAD ," ucapnya, Jum'at (07/06).
Disebutkannya, pembuatan jembatan ini menelan anggaran sekitar Rp 120 juta yang bersumber dari APBD tahun 2023 dan sudah serah terima sejak Desember 2023 lalu, namun saat ini baru akan difungsikan.
Timbangan ini juga saat ini baru berkapasitas 20 ton, jadi hanya kendaraan kecil saja atau berjenis truk maupun pikap yang bisa ditimbang. Sedangkan untuk jenis tronton atau sebagainya yang beratnya melebihi kapasitas timbangan belum bisa dilakukan.
"Untuk sementara ini hanya yang berkapasitas 20 ton saja timbangan tersebut, dan ini juga menyesuaikan dengan keuangan Pemkab Basel," ucapnya.
Berapa retribusinya? Menurur Zamroni sesuai Perdanya, retribusi bervariasi sesuai tonase dan jenis kendaraan. Retribusi timbangan kendaraan itu akan dipungut oleh Dishub melalui petugas UPT PPTP yang berada di pelabuhan penyeberangan Sadai. Kemudian langsung disetor ke kas daerah melalui Bakuda.
"Semoga timbangan ini bisa menjadi salah satu penyumbang PAD, karena sangat disayangkan apabila potensi pelabuhan ini tidak dimanfaatkan guna membangun Kabupaten Basel lebih baik lagi," pungkasnya.(*)