TOBOALI - Kepolisian Resort (Polres) Bangka Selatan (Basel) kembali mengungkap kasus persetubuhan anak bawah umur di Kota Toboali. Kasus terbaru menimpa Bunga - Anak Baru Gede (ABG) 16 tahun yang 3 kali disetubuhi oleh terduga pelaku RA (22). Bejatnya, saat kedua kalinya pelaku terlebih dahulu menenggak minuman keras jenis arak.
PS Kasat Reskrim Polres Basel Iptu Raja Taufik Ikrar Bintani melalui Kasie Humas Polres Basel Iptu G.J Budi mengatakan, pelaku ini diamankan di kediamannya tanpa melakukan perlawanan. "Pelaku ini diamankan oleh Unit PPA Unit Reskrim Polres pada Jum'at (31/05), diduga persetubuhan tersebut sudah dilakukan pelaku beberapa kali sejak 2023 lalu," ungkapnya, Kamis (06/06).
Dijelaskannya, kasus ini terkuak karena orang tua korban curiga terhadap perilaku anaknya yang selalu murung dalam beberapa bulan. Lalu dengan pendekatan orang tuanya, ternyata korban mengaku sudah 3 kali disetubuhi pelaku.
"Modus pelaku ini membujuk korban dengan berjanji akan menikahinya, tetapi korban ini sempat menolaknya, tetapi karena ada rayuan dari pelaku sehingga persetubuhan itu terjadi," terangnya.
Berdasarkan pengakuan korban aksi bejat itu terjadi sebanyak tiga kali dalam kurun waktu dan lokasi yang berbeda-beda.
Kejadian pertama pada Kamis (13/7/2023) lalu sekira pukul 22.00 Wib di rumah nenek teman pelaku yang beralamat di salah satu kelurahan yang ada di Kecamatan Toboali. Kejadian kedua pada Senin (18/9/2023) lalu sekitar pukul 24.00 Wib di Pondok Sawah yang di Desa Rias.
Sementara kejadian terakhir yakni pada Senin (23/10/2023) lalu sekira pukul 22.00 Wib di rumah kontrakan korban yang saat itu dalam kondisi sepi. "Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Basel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tandasnya.
Trauma & tak Mau Sekolah
Sementara itu, kasus dugaan persetubuhan bawah umur menemukan fakta baru. Ternyata korban bunga (16) merupakan pacar dari pelaku RA (22). Bukan hanya itu saja, korban sebelum disetubuhi, oleh pelaku juga sempat dicekoki korban engan minuman keras jenis arak.
Kasie Humas Polres Basel IPDA G. J. Budi seizin Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho mengatakan, dari hasil penyelidikan pelaku ini merupakan pacar dari korban, dan ia sengaja melakukan perbuatan tersebut karena sayang terhadap korban. "Pengakuan pelaku bahwa ia sayang dengan korban, sehingga tega melakukan perbuatan tersebut," terangnya, Kamis (06/06).
Berdasarkan keterangan pelaku, kasus persetubuhan tersebut terjadi sebanyak tiga kali berturut-turut dalam kurun waktu berbeda-beda.
Aksi pertama dilancarkan pelaku pada Kamis (13/7/2024) sekira pukul 19.30 Wib, tersangka pada saat itu bersama dengan temannya. Tersangka mengajak korban pergi nongkrong melalui pesan WhatsAap. Tersangka pada saat itu ingin menjemput korban, akan tetapi korban tidak mau dan akan menjumpai pelaku.
Akhirnya mereka nongkrong di rumah nenek teman pelaku, saat itu teman pelaku meninggalkan pelaku dan korban yang akhirnya terjadilah peristiwa persetubuhan tersebut.
Lalu aksi kedua terjadi pada Senin (18/09/23), korban diajak oleh temannya untuk menonton hiburan orkes musik, teman korban meminta korban untuk mengajak tersangka.