PUPR Babel Anggarkan Rp 41,43 Miliar untuk Peningkatan Jalan

Selasa 04 Jun 2024 - 21:09 WIB
Reporter : Antara
Editor : Noperma

PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, menganggarkan dana Rp41,43 miliar untuk pelaksanaan peningkatan jalan selama 2024. "Anggaran Rp41,43 miliar tersebut digunakan untuk pelebaran jalan di Bangka dan Belitung," kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Kepulauan Babel, Syafran Noferi di Pangkalpinang, Selasa.

Syafran mengatakan dana sebesar Rp41,43 miliar tersebut digunakan untuk pelebaran jalan di Bangka sebesar Rp29,9 miliar dan Belitung sebesar Rp11,5 miliar. "Anggaran ini digunakan untuk pelebaran jalan saja. Pembangunan jembatan tahun ini tidak ada, hanya memelihara jembatan yang sudah ada," katanya

Ia mengatakan, pelebaran jalan yang dilaksanakan tahun ini secara keseluruhan kurang lebih sepanjang 6 kilometer. Di mana, untuk pelebaran jalan per kilometernya dianggarkan sekitar Rp7 miliar.

Ia menyebutkan, pelebaran jalan di Bangka dilaksanakan di Bangka Tengah dengan anggaran sekitar Rp9,6 miliar untuk jalan sepanjang 1,5 kilometer dan di Bangka Barat dengan nilai sekitar Rp20 miliar untuk jalan sepanjang 3,3 kilometer. "Sementara untuk di Belitung dana yang di anggarkan sebesar Rp11,5 miliar untuk jalan sepanjang 1,6 kilometer," ujarnya.

Ia mengatakan, jika dibandingkan tahun 2023, anggaran untuk peningkatan jalan tahun ini terjadi penurunan sekitar 50 persen atau sekitar Rp40 miliar dari Rp80 miliar lebih. Menurutnya jalan yang ada di Bangka Belitung dengan total panjang 850 kilometer, untuk jalan yang sudah standar baru 242 kilometer dan sisa sepanjang 608 kilometer masih belum standar lebarnya. "Lebar standar jalan itu sebenarnya 7 meter. Sedangkan rata-rata jalan di provinsi kita ini masih banyak yang lebarnya 4,5 meter," ujarnya. (ant)

Tags :
Kategori :

Terkait