Babel Serahkan Hibah Rp 68 Miliar ke KPU

Senin 03 Jun 2024 - 21:40 WIB
Reporter : Ant
Editor : Noperma

PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan dana hibah sebesar Rp68 miliar kepada KPU Kepulauan Babel, guna menyukseskan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah di daerah itu.

"Hari ini kita menyerahkan dana hibah ke KPU dan Bawaslu Kepulauan Babel sebesar Rp29 miliar," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Safrizal ZA usai penandatangan  Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta penyerahan Piagam Dana Hibah kepada KPU dan Bawaslu di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan bantuan dana hibah kepada KPU dan Bawaslu Kepulauan Bangka Belitung ini dapat menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 yang aman, tertib dan damai di Negeri Serumpun Sebalai ini. "Dana hibah ini telah dicairkan 40 persen pada 2023 dan 60 persen dicairkan 2024, guna menyukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah ini," ujarnya.

Ia berharap KPU dan Bawaslu tetap menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya agar pesta demokrasi di tujuh kabupaten dan kota yaitu Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung dan Belitung Timur berjalan dengan tertib, lancar dan damai. "Kalau pemilu hanya tertib dan lancar tetapi tidak damai apa yang harus kita cari. Oleh karena itu, penyelenggara pesta demokrasi ini harus mewujudkan pilkada damai," katanya.

Menurut dia pemberian hibah bantuan keuangan ini adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam mendukung penguatan lembaga dan institusi yang memiliki peran vital dalam pembangunan bangsa dan negara.

“Mudah-mudahan Pilkada di depan kita ini berjalan dengan lancar dan damai, tidak menimbulkan perpecahan,” harapnya. (ant)

Tags :
Kategori :

Terkait