Seperti arahan Presiden, penyelesaian masalah tenaga non-ASN harus menghindari PHK massal, tidak mengurangi pendapatan para non-ASN atau honorer, hindari pembengkakan anggaran, serta sesuai dengan regulasi yang ada.
Hakim juga mengingatkan agar Kementerian Agama dan satuan kerja dibawahnya untuk sebisa mungkin mengurangi rekrutmen pada jabatan yang akan terdampak transformasi digital. “Kita utamakan rekrut talenta digital,” tegas Hakim.
Pada acara tersebut, Sekjen Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani berpesan kepada seluruh satuan kerja Kementerian Agama agar bekerja maksimal dalam pengadaan CASN ini.
Dia meminta optimalisasi formasi yang dialokasikan untuk masing-masing satuan kerja.
BACA JUGA: Tak Ada Penundaan CPNS 2024 & PPPK, Sekolah Kedinasan Siap Dibuka
“Pastikan formasi yang dialokasikan dapat terpenuhi. Hindari fraud dan optimalkan seluruh media untuk menyampaikan informasi yang transparan dan akuntabel,” pesan Ali.
Ali mengungkapkan ciri khas ASN Kemenag ialah ASN yang moderat, ASN yang memiliki sikap toleran, anti terhadap kekerasan, akomodatif terhadap budaya, dan memiliki komitmen kebangsaan yang kuat.
Moderasi beragama tertuang dalam Peraturan Presiden No. 58/2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.
“Kita harus bersama-sama memberikan penguatan, termasuk pada proses Seleksi CASN (CPNS dan PPPK, red) di Tahun 2024 ini,” pungkas Ali.***