KORANBABELPOS.ID, SUNGAILIAT- Wakil presiden KH Ma'ruf Amin mengatakan, ijtima' merupakan bentuk respon ulama terhadap problematika bangsa. Sebab, ulama juga berperan untuk mewujudkan kemaslahatan bangsa.
"Siklus ijtima' ulama ini tiga tahunan. Karena tiap tiga tahun, biasanya muncul problematika baru,"ucap Ma'ruf di sela membuka ijtima ulama ke-8 komisi fatwa MUI di Ponpes Bahrul Ulum kompleks Islamic Centre Sungailiat, Rabu (9/5).
BACA JUGA:Wapres dan Isteri Tiba di Babel Buka Ijtima’ Ulama
Ma'ruf lalu memberikan contoh. Tentanh bunga bank. Ma'ruf menyatakan, MUI telah memberikan fatwa bahwa bunga bank haram. Karena itu umat Islam dilarang menggunakannya. "Dulu karena belum ada bank syariah, bunga bank masih dibolehkan. Dasarnya adalah kedaruratan,"ucapnya.
Saat ini bank syariah sudah ada. Maka dengan sendirinya dasar darurat itu tak berlaku lagi. "Umat Islam bisa beralih ke bank syariah,"ucapnya.
Namun Ma'ruf heran. Sebab katanya, pertumbuhan ekonomi perbankan syariah masih kalah dengan perbankan konvensional. "Padahal persentase umat Islam di Indonesia ini 85 persen,"katanya.
BACA JUGA:Karpet Merah Sambut Wapres Ma'ruf Amin
Dari Haji hingga Pengungsi
Ketua Bidang Fatwa MUI Prof Dr Asrorun Niam Soleh MA menyebut, ulama sebagai pemegang saham terbesar republik Indonesia. Sebab menurut dia, berdirinya republik merupakan hasil jerih payah para ulama. "Banyak ulama yang telah berkorban, dan berjihad demi berdirinya negara ini,"ujar Niam.
Niam menyampaikan hal itu dalam pembukaan ijtima' ulama ke-8 komisi fatwa MUI di gedung serba guna Ponpes Bahrul Ulum Islamic Centre, Sungailiat, Rabu (29/5). Kegiatan ini dibuka langsung Wapres KH Ma'ruf Amin.
Karena itu, menurut Niam, ulama berkepentingan untuk turut menyelesaikan permasalahan yang dihadapi bangsa. Salahsatu caranya adalah dengan mengeluarkan fatwa. "Banyak masalah bangsa yang akan kita bahas di forum ijtima' ini,"ucapnya.
BACA JUGA:Jusuf Kalla: SDI Pioner Kebangkitan Nasional
Beberapa permasalahan itu di antaranya berkaitan dengan pelaksanaan haji. Lalu tentang masalah pengungsi Rohingya.
"Ijtima' adalah forum ijtihad bagi ulama untuk menyelesaikan problematika bangsa,"tambahnya. (*)